Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. melakukan penanaman bakau (mangrove) untuk pelestarian Sumber Daya Alam Pesisir dan Pemanfaatan Berkelanjutan dalam Program Restorasi Ekosistem Mangrove yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) bersama Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF), PT. Sucifindo, PT. Cakra Buana Aghna serta para mitra di Kawasan Gili Balu, Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, KSB.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (16/09/2021) tersebut adalah bentuk realisasi dari Program Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) dengan dana hibah dari Asian Development Bank.
Hadir dalam kesempatan ini Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas RI, Dr. Ir. Sri Yanti JS, MPM., Direktorat Kelautan dan Perikanan, Direktur Eksekutif ICCTF, Jajaran Bappenas-ICCTF, Perwakilan PT. Sucifindo, Direktur Utama DCM, Project Coordinator GP 6, Project Coordinator GP 3, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Kapolres KSB, jajaran Kepala OPD terkait, Ketua Lembaga Olah Hidup (LOH) Sumbawa, Kepala Desa Poto Tano, Tokoh masyarakat serta siswa-siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Poto Tano.
Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas, Dr. Ir. Sri Yanti JS, MPM. menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menghijaukan KSB. Selain itu potensi mangrove bisa mendatangkan pendapatan bagi daerah, mengurangi emisi karena mampu menyerap karbondioksida lebih banyak. Hutan mangrove bernilai ekonomi dan ekologis yang luar biasa namun sangat rentan mengalami kerusakan jika tidak dikelola dan dijaga dengan baik. Oleh sebab itu, Dr. Sri Yanti JS berharap agar semua stakeholders dan masyarakat KSB dapat menjaga dan memelihara ekosistem laut.
"Mari jaga laut kita agar surga ini tidak hilang. Jangan membuang sampah sembarangan, pelihara lingkungan kita yang sangat indah ini karena mencari surga di sekitar kita sangatlah susah”, harap Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas.
Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya restorasi/rehabilitasi dan konservasi ekosistem mangrove di Kawasan Pantai Gili Balu merupakan ikhtiar bersama guna melakukan pemulihan fungsi dan peranan ekosistem mangrove dan sebagai salah satu misi dalam menjaga Gili Balu sebagai potensi investasi di KSB untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat KSB serta dalam rangka mendorong KSB menjadi salah satu model gerakan pembangunan rendah karbon di Indonesia.
Lanjut Bupati, guna menambah referensi perjalanan wisata, KSB memiliki potensi pariwisata yang begitu luar biasa, sepanjang pantai dari Poto Tano hingga Sekongkang semua pantai pasir putih yang saat ini memiliki 16 pulau kecil dan 8 diantaranya berada di wilayah Perairan Poto Tano yang terdiri dari 2 pulau berstatus Areal Penggunaan Lain (APL), dan pulau lainnya berstatus hutan lindung. Gugusan 8 pulau tersebut yang diberi nama Gili Balu terdiri dari Pulau Kenawa, Pulau Mandiki, Pulau Paserang, Pulau Kambing, Pulau Belang, Pulau Ular, Pulau Nyamuk dan Pulau Kalong.
"Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka kewenangan pengelolaan wilayah laut menjadi wewenang Pemerintah Provinsi. Meski demikian, penting untuk diketahui bahwa pelestarian ekosistem laut yang dalam hal ini ekosistem mangrove merupakan salah satu system ekologi di kawasan pesisir yang mempunyai peran ekologis dan ekonomis bagi keberlanjutan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan kegiatan ini serta para siswa-siswi yang hadir agar dapat belajar dan menerapkannya untuk misi penyelamatan ekosistem laut di masa yang akan datang untuk kemajuan KSB”, tutup Bupati. (***)
@lombokepo