Prokes Di Pusat Perbelanjaan Dan Objek Wisata Diperketat - newsmetrontb

Wednesday, May 5, 2021

Prokes Di Pusat Perbelanjaan Dan Objek Wisata Diperketat


Lombok Tengah (NTB)
- Protokol Kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan seperti pasar dan pertokoan serta di tempat objek wisata diperketat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Mengingat, kasus pandemi Covid-19 saat ini semakin meningkat.

Dalam rapat koordinasi di Aula Polres Lombok Tengah, pada Kamis (06/5) bersama para pengurus atau pengelola pasar, pertokoan, dan tempat wisata, Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana, menegaskan agar para pengurus meningkatkan Proses, terutama menghindari kerumunan massa di tempat-tempat tersebut.

"Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, otomatis pengunjung pasar, pertokoan maupun tempat wisata meningkat. Untuk itu, kami tegaskan agar para pengurus memperhatikan Prokes. Terutama hindari kerumunan massa," tegasnya.

Ditegaskan kembali oleh Waka Polres, jika kerumunan massa terjadi maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan peringatan bahkan proses hukum 

"Untuk itu mari kita bersama-sama mematuhi aturan pemerintah terkait dengan Prokes Covid-19. Apabila terjadi kerumunan massa, kami dari kepolisian tidak segan-segan untuk melakukan tindakan peringatan bahkan proses hukum," pesannya.

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments