Diduga Dukun Santet, Tiga Warga Disumpah - newsmetrontb

Thursday, May 6, 2021

Diduga Dukun Santet, Tiga Warga Disumpah


Lombok Tengah
- Polsek Praya Barat bersama Kades Batujai, Babinsa Batujai dan Tokoh agama dan tokoh masyarakat  Dusun Montong Miana Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, menghadiri pengambilan sumpah sebagai penyelesaian permasalahan dugaan dukun santet di Dusun Montong Miana Desa Batujai Kecamatan Praya Barat.


Sumpah tersebut dilakukan Senin (17/5) sekitar pukul    16.30 wita di Mushola Majemul Huda Dusun Montong Miana Desa Batujai Kecamatan Praya Barat terhadap ,inisial J,A, dan perempuan inisial A . Ketiganya merupakan keluarga yang diduga melakukan santet. Dalam kegiatan itu, hadir juga tokoh agama dan tokoh masyarakat Dusun Montong Miana, Kades Batujai,Kadus Montong Miana dan masyarakat Dusun Montong Miana Desa Batujai Kecamatan Praya Barat.

Kapolsek Praya Barat Akp Hery Indrayanto,SH mengaku, menyaksikan pengambilan Sumpah terhadap warga masyarakat Dusun Miana yang diduga melakukan santet  bertempat di Mushola Majemul Huda yang dipimpin oleh Kiyai Muhamad Zaenudin. Ia juga menghimbau dan mengingatkan kepada tokoh agama,tokoh  masyarakat dan masyarakat Dusun Montong Miana setelah pengambilan sumpah sebagai bentuk penyeselasaian permasalahan agar tidak  melakukan tindakan yang melanggar hukum serta ikut aktif bersama-sama menjaga kondusifitas  di Dusun Montong wiana. “kita juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19,”terangnya.

Disampaikan bahwa  dengan pengambilan sumpah yang telah dilaksanakan, masyarakat Dusun Montong miana  sudah menerima sebagai bentuk penyelesaian permasalahan dan J,A dan saudari A,sudah diterima oleh masyarakat Dusun Montong Miana untuk kembali kerumahnya hidup rukun sebagaimana biasa warga masyarakat Dusun Montong Miana Desa Batujai Kecamatan Praya Barat.  “Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar Situasi Kamtibmas terpantau aman terkendali,”jelasnya.(**) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments