Amrin, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPD SPRI NTB) |
Lombok Timur - Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Lombok Timur, kali ini menimpa Jurnalis Inside Lombok, M. Deni Zarwandi menjadi korban arogansi oknum anggota Sat Pol PP Lombok Timur.
Kejadian ini terjadi saat M.Deni Zarwandi yang akrab di panggil Deni saat melakukan tugas peliputan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lotim, pada hari Kamis (29/04/2021) sekitar pukul 11.00 wita.
Kejadian berawal ketika dua orang wartawan yakni Deni dan Supardi yang merupakan wartawan gerbang Indonesia hendak mengunjungi kantor DPMD Lombok Timur. Saat hendak masuk kantor, Deni lupa menggunakan kembali maskernya.
Sebelumnya Deni sudah menggunakan masker. Namun karena merasa pengap dan sedikit sesak, akhirnya deni membuka maskernya. Oleh oknum Sat PP Lotim inisial SN yang piket saat itu meminta Deni untuk menggunakan kembali maskernya.
Tidak lama kemudian, Deni langsung mengambil masker yang ia taruh di saku. Kemudian Anggota Satpol PP tersebut mempertanyakan kenapa Deni tidak memakai masker. Deni menjawab bahwa ia baru saja membuka masker, karena merasa pengap dan mau mencari udara segar.
"Kebetulan saat itu saya baru saja membuka masker akibat merasa pengap dan ingin mencari udara segar," kata Deni, di Selong, Kamis (29/04/2021).
Pertanyaan itu berulang kali dipertanyakan dan ia menjawab hal yang sama. Anggota Satpol PP inisial SN itu kemudian memepet badannya seperti menantang ingin memukul. Kemudian dilerai oleh Supardi, namun Supardi pun ikut didorong oleh oknum tersebut.
"Kemudian saya dicekik sama anggota Satpol PP tersebut dan saya tepis tangannya sembari dilerai sama teman saya," tuturnya.
Setelah itu, anggota tersebut menendang Deni yang mengarah ke bagian perut. Namun Deni mencoba untuk menghalau menggunakan lengan. Akibatnya, lengan korban mengalami luka-luka.
Tak sampai di situ, anggota Satpol PP ini juga menantangnya untuk berkelahi di luar areal kantor bupati. Namun Deni tak menggubris dan memilih menghindar.
Di tempat terpisah, Amrin, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPD SPRI NTB) mengecam keras tindakan arogansi oknum Sat Pol PP Lombok Timur.
" Kami sangat mengecam tindakan arogansi oknum anggota Sat Pol PP Lombok Timur tersebut, tidak sepatutnya anggota Sat Pol PP bertindak seperti preman. Apalagi korbannya adalah seorang jurnalis, yang dalam tugasnya di lindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999", pungkasnya (03/5).
Iapun mendorong Bupati Lombok Timur untuk mencopot Kasat Pol PP Lombok Timur karena di anggap lalai mengendalikan anggotanya.
" Untuk itu, kami dari DPD Serikat Pers Republik Indonesia Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong Bupati Lombok Timur untuk mencopot Kasat Pol PP Lombok Timur karena di anggap lalai mengendalikan anggotanya", tegasnya.
Pihak DPD Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi NTB pun menyiapkan 4 (Empat) orang Lowyer terkemuka di NTB untuk membantu korban penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Sat Pol PP Lombok Timur.
@lombokepo