P3K Tahap I Diangkat Sekda : Junjung Tinggi Kode Etik Dan Profesionalisme - newsmetrontb

Wednesday, February 10, 2021

P3K Tahap I Diangkat Sekda : Junjung Tinggi Kode Etik Dan Profesionalisme


Sumbawa Barat,
– Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Abdul Azis, S.H, M.H., menandatangani perjanjian kerja dan penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada Rabu (10/02/2021), pagi tadi yang bertempat di Gedung Graha Fitrah Kantor Bupati KSB.

Sebanyak 70 orang guru dan 17 penyuluh pertanian yang diangkat menurut laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H. Abdul Malik, S.Sos., M.Si dari 70 orang guru tersebut, ada 31 guru kelas, 19 guru mata pelajaran, 19 guru TK dan 1 orang guru Bimbingan Konseling (BK). Menurut Kepala BKPSDM, PPPK yang diangkat ini memiliki hak gaji dan tunjangan, hak cuti, hak pengembangan potensi, hak jaminan kematian dan hak perlindungan hukum.

Sekda KSB melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ir. Abdul Muis, MM dalam sambutan dan arahannya, Meminta agar para PPPK tahap I yang diangkat dapat menjunjung tinggi kode etik dan profesionalitas sesuai dengan Panca Prasetya Korpri. 

“Kinerja saudara-saudara nantinya akan dievaluasi apakah mencapai target atau tidak. Maka dari itu dalam rangka mengemban amanah sebagai aparatur sipil negara dalam hal ini sebagai PPPK harus kita tingkatkan kemampuan profesionalisme dan capai target kinerja", kata Sekda.

Diakhir sambutannya, Sekda KSB mengucapkan selamat dan semangat mengemban tugas kepada para PPPK tahap I yang sudah diangka.

“Semoga pengabdian saudara-saudara kepada daerah dan agama selalu dapat ridho dan rakhmat dari Allah SWT", singkat Sekda. (LNG05/Prokopim)

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments