Kota Bima, (23/01) - Ada banyak hal yang dilakukan Sat Lantas Polres Bima Kota untuk memberikan spirit kepada masyarakat Kota Bima dalam meningkatkan kesadaran dalam mentaati aturan lalu lintas
Selain sosialisasi langsung di sekolah dan tempat umum seperti pasar, perkantoran dan tempat umum lain, polisi juga membagikan helm pada siswa dan penggunaan jalan.
Kasat Lantas Risqi Ardian menyampaikan, penggunaan jalan yang mendapatkan helm gratis merupakan pengguna jalan yang menaati aturan lalu lintas. Mulai memakai helm SNI, memiliki SIM, memiliki surat kendaraan yang lengkap, menggunakan knalpot standar, menggunakan spion serta memiliki kelengkapan lain.
“Anggota Sat Lantas sudah membagikan 6 helm gratis untuk penggunaan jalan yang taat berlal lintas,” sebutnya, Jumat (22/1).
Diakui Risqi, program pembagian helm masih berlanjut. Karena program tersebut sebagai salah satu langkah Sat Lantas untuk mendorong masyarakat Kota Bima agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan.
“Masyarakat harus jadikan dirinya sebagai pelopor keselamatan di jalan raya. Mari kita jadikan Kota Bima sebagai kota yang memiliki masyarakat taat aturan lalu lintas dan taat protokol kesehatan,” ajaknya.
@lombokepo