Sanksi Langsung Diberikan Personil Polsek Alas Bagi Yang Tidak Patuhi Prokes - newsmetrontb

Monday, January 4, 2021

Sanksi Langsung Diberikan Personil Polsek Alas Bagi Yang Tidak Patuhi Prokes


Sumbawa
, Personil Kepolisian Sektor Alas Polres Sumbawa  melaksanakan operasi masker senin (4/1/2021) pagi pukul 07.45 wita, di jalan raya depan Mapolsek Alas guna mencegah penyebaran covid19 di wilayah Kecamatan Alas.

Dalam Operasi penegakkan protokol kesehatan langsung dipimpin Kapolsek Alas Kompol Nurdin bersama  anggota tetap konsisten melakukan operasi masker.

" Tidak ada satupun warga dan pengendara yang melintas lolos dari pemeriksaan operasi ini".

Operasi ini sebagaimana implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 dan Perbup Sumbawa nomor 43 tahun 2020.

Kapolsek Alas Kompol Nurdin yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. menjelaskan sebanyak 16 orang baik warga maupun  pengendara yang terjaring dalam operasi masker dan langsung diberikan sanksi berupa sanksi teguran lisan 5 orang, mengucap Pancasila 1 orang  dan sanksi disiplin push up  sebanyak 10 orang, ujar Kasubbag 

Kegiatan ini sudah digelar kesekian kalinya setiap hari sampai masyarakat sadar akan bahaya virus corona dan  pentingnya mematuhi protokol kesehatan  terutama memakai masker setiap beraktifitas diluar rumah, imbuhnya.

Dengan melalui operasi tersebut harapnya dapat menjadi pengingat bagi warga yang terjaring dan terkena sanksi maka dia akan selalu ingat, tutup Kasubbag Humas.

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments