"Polsek Empang Amankan Terduga Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman di Desa Mata Tarano" - newsmetrontb

Friday, January 22, 2021

"Polsek Empang Amankan Terduga Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman di Desa Mata Tarano"


Sumbawa Besar
,- Kepolisian Sektor Empang Polres Sumbawa mengamankan seorang laki-laki yang  diduga telah melakukan pengerusakan dan pengancaman di Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa, Jumat (22/01/21) sekitar pukul 10.00 wita.

Terduga pelaku yang berinisial MM diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/03/I/2021/SPKT/ Polsek Empang pada tanggal 22 januari 2021. Terduga pelaku dilaporkan oleh korban yang tidak lain adalah Kepala Desa Mata Kecamatan Tarano yang bernama Sukirman.

Kapolsek Empang Akp Sarjan yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menjelaskan bahwa pengerusakan terjadi berawal saat terduga pelaku yang datang ke lokasi kejadian di Aula Kantor Desa Mata Kecamatan Tarano  sambil berteriak dan menantang untuk berkelahi.

Kemudian Sekretaris Desa Mata yang bernama Gafariansyah bergegas keluar untuk menemui terduga pelaku, namun yang terjadi terduga pelaku dan Sekdes Mata terlibat cekcok hingga berujung perkelahian.

"Korban yaitu Kades Desa Mata kemudian menghampiri keduanya untuk melerai, namun terduga pelaku langsung lari dan kembali lagi sambil membawa 2 bilah parang ditangannya" Ujarnya. 

Sambungnya, terduga pelaku lalu menghampiri korban yang berada didekat mobil korban dan tiba-tiba mengambil sebuah batu yang berada didekat mobil dan langsung memukul kaca mobil bagian belakang hingga pecah dan sempat berkata "Kesini saya bunuh kamu" sambil mengacungkan parang kearah Korban.

Kemudian melihat situasi yang semakin memanas, Bhabinkamtibas Desa Mata berada dilokasi langsung menghampiri terduga pelaku untuk menenangkan dan mengamankan senjata tajam serta menyuruh terduga pelaku untuk pulang ke rumahnya.

"Terduga pelaku saat ini telah kami amankan, selanjutnya akan diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku" tambahnya.

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments