Sumbawa,-Gabungan Personil Polsek Alas, personil Koramil Alas, dan Sat Pol PP Kecamatan Alas memberikan edukasi dan Operasi masker Jum at (15/1/2021) pagi pukul 07.45 wita, di jalan raya depan Terminal Alas guna mencegah penyebaran covid19 di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Dalam Operasi Pendisiplinan dan Penegakkan Protokol kesehatan tersebut tiga pilar Camat Alas M. Lutfi Makki, S.Pd. M.Si., Kapolsek Alas Kompol Nurdin, Damramil Alas Kapten Inf. Armansyah turun langsung bersama
anggota secara masif memberikan edukasi kepada masyarakat dan melakukan penegakkan protokol kesehatan operasi masker.
" Tidak ada satupun warga dan pengendara yang melintas lolos dari pemeriksaan operasi gabungan ini".
Operasi ini sebagaimana implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 tentang Penaggulangan Penyakit Menular dan Perbup Sumbawa nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Kapolsek Alas Kompol Nurdin yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos. menjelaskan sebanyak 21 orang yang terjaring, baik warga masyarakat pejalan kaki maupun pengendara roda 2 dan roda 4 yang terjaring dalam operasi masker dan langsung diberikan edukasi serta sanksi berupa sanksi teguran lisan 6 orang, dan sanksi disiplin berupa push up sebanyak 15 orang, ujarnya
Kegiatan ini digelar setiap hari siang dan malam hari secara stationer dan mobile sampai masyarakat sadar akan bahaya virus corona dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker setiap beraktifitas diluar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi dan tidak berkerumun, imbuhnya
Dengan melalui operasi tersebut harapnya dapat menjadi pengingat bagi warga yang terjating, mari kita perangi virus ini dengam cara mematuhi protokol kesehatan dan semoga virus corona ini segera berlalu, tutup Kasubbag Humas.
@lombokepo