Praya, -Kegiatan operasi yustisi terus digencarkan aparat kepolisian Polres Lombok Tengah guna mencegah penyebaran dan penertiban protokol kesehatan Covid-19, Walaupun libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021telah berakhir. Hari ini operasi yustisi digelar di wilayah Polsek Jonggat, Selasa (05/1/21).
Kapolres Lombok Tengh, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K melalui Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno mengatakan operasi dilakukan sejak pukul 09.30 wita di Jalan Raya depan mapolsek Jonggat, jalan Desa Bonjeruk Kecamatan jonggat, dengan sasaran penegakkan hukum secara humanis, walaupun libur panjang telah berkahir.
"Kendati libur telah usai, kita tetap gencar gelar operasi Yustisi, utamanya ke warga atau pelanggar yang tak pakai masker atau tidak patuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Adapun dalam operasi tersebut, masih ada ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.
"Sedikitnya 8 orang kita temukan warga tidak menggunakan masker, kalau tidak kita lakukan operasi nanti masyarakat semakin lalai akan protokol kesehatan," ucap Babe.
Selain itu, petugas Polsek Jonggat juga membagikan masker kepada warga yang masih ditemukan tidak menggunakan masker. Semua itu dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mengedukasi masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19 di Lombok Tengah.
"Kita juga bagikan masker kepada para pelanggar, semua itu untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya penerapan protokol Kesehatan," tutup Babe.
@lombokepo