Sumbawa Besar NTB, Upaya Polres Sumbawa Polda NTB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 terus digalakan, seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Utan yang menggelar Operasi Yustisi, Senin (18/01/21) pagi.
Kapolsek Utan Akp Hurfan yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Akp Sumardi S.Sos, bahwa pihak Kepolisian khususnya Jajaran Polres Sumbawa terus menggencarkan Operasi Yustisi guna untuk menekan angka penyebaran dan pencegahan Covid 19.
"Operasi Yustisi ini terus digencarkan, guna mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, mengingat Kabupaten Sumbawa masih berada di zona merah" ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 42 pelanggar berhasil di jaring oleh personel Polsek Utan, dan langsung diberikan hukuman berupa sanksi sosial serta teguran tertulis maupun lisan.
"Dari data yang didapat, rata-rata masyarakat tidak memakai masker saat keluar rumah, langsung saja diberikan hukuman dan teguran" pungkas Kasubbag.
Razia tersebut digelar di jalan Sudirman tepatnya di depan Mako Polsek Utan.
@lombokepo