Dalam Upaya memutus Rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Khayangan, Polsek Kayangan secara konsisten melakukan himbauan dan edukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat pengunjung pasar.
Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kapolsek Khayangan IPTU Hadi Suprianto, S.Sos menerangkan kegiatan yang berlokasi di Area Pasar tersebut guna memaksimalkan pengawasan terhadap protokol kesehatan Kepada masyarakat yang beraktifitas dalam area pasar ( Sabtu 23/01/2021 )
“Masyarakat yang berada di area pasar dan sekitarnya tetap kami himbau untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan dengan penerapan 3 M, Mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker dalam aktifitas apapun dan dimanapun agar mata rantai virus corona ini bs kita minimalisir bersama.
Memutus rantai penyebaran Covid -19, selain melakukan penekanan terhadap masyarakat pengguna jalan, di Internalnya juga memberikan arahan agar dalam pelaksanaan tugas sehari hari lebih menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan.
“Di kantor pun penekanan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan dan saat bertugas seperti oprasi Yustisi gabungan, pemberian pemahaman kepada masyarakat untuk lebih disiplin juga dilakukan dengan humanis,” bebernya.
Dengan Demikian, Pihaknya berharap dapat membantu dalam mendukung program pemerintah melakukan percepatan penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Lombok Utara.
@lombokepo