Lombok Utara - Dipenjagaan Spice Islands Vilas Polres Lotara amankan 1 (satu) orang laki-laki diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Ganja.Jumat 08/01/2021.
Terduga Pelaku
Dds alias Ddk
Tempat tanggal lahir tanjung, 21-11-1978
Pekerjaan:Pariwisata
Alamat:dusun karang nangka desa Tanjung kecamatan tanjung Kabupateen lombok utara.
Barang Bukti yang kami aman di TKP
satu tas plastik berwarna biru yang didalam nya terdapat sepaket daun kering kehijauan yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 200 gram, dan
satu buah Hp Android merk realmi berwarna hitam.
Satu buah korek api.
Dua bungkus kertas rokok.
Satu pcs kertas bening.
Satu buah dompet berwarna biru hitam.
Dan uang tunai Rp.1.145.000 (satu juta seratus empat puluh lima ribu rupiah)
Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU I Made Sukadana, S.H.M.H.membenarkan
"informasi dari masyarakat bahwa dipenjagaan Spice Island Villas dusun Gili Air desa gili indah kecamatan pemenang kabupateen Lombok Utara sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja,"Terangnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut
"Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana S.H, M.H dan KBO SAT Resnarkoba IPDA Totok Ari Suwondo S.H menuju TKP kemudian di lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap informasi tersebut setelah informasi A1 Tim Opsnal langsung melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap terduga Pelaku,"Ucapnya.
Dds alias Dk
"Setelah terduga langsung diamankan dan selanjutnya di lakukan penggeledahan badan di TKP dan dilokasi sekitar TKP kemudian ditemukan barang bukti tersebut di atas, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut."Pungkasnya.
@lombokepo