Dompu - 25 Desember 2020, AT (26), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), di Dusun Soro, Desa Kramat, Kecamatan Kilo, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menelan serbuk racun semut merek marsall. Aksi nekat itu ia lakukan karena tak tahan dengan sikap suaminya (AH, 26), yang ingin meninggalkannya.
Insiden itu terjadi, berawal dari penganiyaan yang dilakukan suami terhadapnya, pada selasa lalu 21 Desember 2020, sekira pukul 19.00 wita, atas hal itu, AT mengadukan ke Mapolsek Kilo malam itu juga, dengan pengaduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun proses hukum pengaduan itu tak berlanjut setelah dilakukan mediasi oleh pihak keluarga, Pasangan Suami Isteri (Pasutri) ini sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Tak berhenti di situ, Meski sudah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, Pengaduan yang dilayangkan AT Ke Mapolsek Kilo itu rupanya meninggalkan rasa dongkol dalam hati AH. Sehingga pada Kamis 24 Desember 2020 siang, perkelahian Pasutri ini berlanjut, bahkan AH nekat ingin meninggalkan rumah. AT melihat suaminya sedang mengemas barang berkata, " Jika Kamu ingin tinggalkan rumah, Kamu harus ceraikan saya". Atas perkataan itu, sang suami mengurungkan niatnya.
Jumat, 25 Desember 2020 sekira pukul 13.45 wita, perkelahian Pasutri ini kembali bergolak, AH pun sudah bulat ingin meninggalkan rumah bahkan sebagian barang barangnya sudah ia bawa keluar, AT yang tak tahan dengan hal itu bertindak nekat mengakhiri hidupnya dengan menelan serbuk racun semut, beberapa saat kemudian AT pingsan dengan mulut berbusa, Kemudian dilarikan ke Puskesmas setempat oleh AH untuk mendapat pernanganan medis. Nyawa AT tertolong berkat kerja cepat Tim medis.
Kapolsek Kilo Iptu Yuliansyah memerintahkan anggotanya untuk mengecek kondisi korban dan melakukan penggalangan serta engimbau keluarga korban agar tidak terjadi hal hal yang dapat menggangu Kamtibmas. (*)
@lombokepo