Mataram - Kabar baik datang dari Destinasi Wisata Gunung Rinjani terkait pendakian yang menjadi salah satu daya tarik wisatawan. Kabar baik itu adalah disetujuinya jumlah kuota maksimal pendaki yakni dari 30% jumlah pendaki normal menjadi 50% dan waktu kunjungan pendakian yang awalnya dua hari satu malam menjadi tiga hari dua malam.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah saat menghadiri acara konferensi pers di pendopo Wakil Gubernur, jumat 13 November 2020. Namun begitu, ia tetap meminta kepada wisatawan untuk tetap mentaati protokol kesehatan selama melakukan aktivitas pendakian atau wisata lainnya.
"Alhamdulillah kabar gembira bahwa kuota pendakian rinjani ditambah, setelah me-review apa yang kita lakukan selama ini, lama pendakian juga Alhamdulillah ditambah, tentunya ini harus kita syukuri," tutur Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur meminta para pendaki untuk tetap melestarikan lingkungan dan menjaga alam rinjani saat mendaki. Dalam pendakian, Wakil Gubernur yang kerap disapa Ummi Rohmi ini juga meminta kepada para pendaki untuk memastikan kesehatan dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
"Intinya, pada saat Pandemi ini masih belum berakhir, kita harus yakinkan pendakian gunung rinjani ini tetap tertib, aman dan terkendali," tergasnya.
Senada dengan Ummi Rohmi, Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady mengatakan benyelenggaraan kunjungan wisata alam harus dengan mempertimbangkan status wilayah keberadaan lokasi wisata yang ada. Dimana sesuai ketentuan BNPB RI selaku Pelaksana Gugus Percepatan Penaggulangan Bencana Covid-19, bahwa wilayah wisata yang boleh dibuka adalah daerah zona Hijau dan Kuning saja. Tidak dibolehkan untuk daerah yang merupakan Zona merah Covid-19.
"Sehingga sistemnya nanti bisa jadi buka tutup. Karena sangat tergantung dengan lokasi wisata setempat masuk Zona Hijau-Kuning atau Zona Merah. Karena itu sangat butuh kerjasama semua pihak untuk bersama-sama menekan penyebaran Virus Covid-19 di lokasi Wisata tersebut," terang Dedy.
Pihak TNGR pun menerapkan protokol Covid-19 yang ketat terhadap para wisatawan. Baik dari mulai pintu masuk, saat di lokasi wisata, maupun saat ke luar pintu Wisata. Wisatawan antara lain diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter, Membawa surat keterangan bebas covid-19 (untuk yang dari luar provinsi NTB) atau Bebas Gejala Flu
untuk yang berasal dari pulau Lombok. Selain itu, setiap wisatawan wajib membawa
Handsantizer, trash bag penampungan sampah.
Dalam menyelenggarakan kunjungan wisata alam di TN Gunung Rinjani Dedy mengaku
sejak awal bersama-sama Pemerintah Provinsi NTB, Pemda KLU, Lombok Tengah, Lombok Timur serta stakeholder terkait lainnya, telah merancang berbagai ketentuan guna menunjang kelancaran Pembukaan Destinasi Wisata Alam di TN Gunung Rinjani pada Masa New Normal yang meliputi persiapan protokol, internalisasi, konsultasi publik dan Sosialisasi, Edukasi dan
Simulasi.
"Sebagai langkah optimalisasi penyelenggaraan wisata alam di kawasan TN Gunung Rinjani di masa pandemi, kami senantiasa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 tingkat desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi, Memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh pengunjung maupun petugas di seluruh destinasi wisata alam," tururnya.
Pengunjung diingatkan untuk melakukan upgrading aplikasi booking online eRinjani, Menyediakan fasilitas pendukung
wisata, protokol kesehatan maupun penanganan sampah, Meningkatkan keterampilan masyarakat di bidang evakuasi dan pengelolaan pengunjung, Sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat (pengunjung, TO, pecinta alam, dan lain-lain), Menunjuk dan melibatkan kelompok
masyarakat adat dan bank sampah di desa sekitar kawasan dalam pengelolaan sampah serta koordinasi dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan mitra Balai TN Gunung Rinjani lainnya.
"Mari bersama-sama mengawal dan menyelenggarakan kegiatan wisata alam secara bijak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB," tutupnya. (*)
@lombokepo