Mataram - Apel gelar pasukan kesiapsiagaan dalam rangka menghadapi bencana alam di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipimpin oleh Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K. M.H., didampingi oleh Kasilog Kasrem 162/WB Kolonel Cba Hery Ismailliya, S.E. M.Si., (mewakili Danrem 162/WB) dan Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariyadi, M.Si., (mewakili Gubernur NTB) bertempat di Eks Bandara Selaparang, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, kota Mataram.
Kegiatan yang diikuti oleh personel gabungan TNI-Polri, Diskes, Dishub, BPBD, Basarnas, Damkar, Tagana, Relawan dan Pramuka tersebut bertujuan untuk menyatukan visi serta mengecek kesiapan personil maupun materil dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam di wilayah NTB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasilog Kasrem 162/WB Kolonel Cba Hery Ismailliya, S.E. M.Si., usai mewakili Danrem 162/WB menghadiri kegiatan tersebut, Kamis (12/11/2020).
"Seperti kita ketahui bersama dimasa peralihan/perubahan cuaca terutama perubahan dari musim kemarau ke musim penghujan seperti saat ini perlu diwaspadai, karena itensitas hujan yang tinggi disertai badai kerap menjadi pemicu terjadinya bencana," ungkapnya.
Menurut alumni Akmil 1996 itu, untuk mengantisipasi dampak dari kondisi tersebut perlu adanya sinergitas dan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri dan instansi terkait lainnya. Maka melalui apel gelar pasukan kesiapsiagaan ini, diharapkan seluruhnya dapat mengetahui peran dan fungsi masing-masing serta langkah-langkah apa yang harus dilakukan apabila terjadi bencana.
"Dengan demikian, kapanpun terjadi bencana kita dapat menanggulanginya dengan sigap dan cepat, sehingga dampak yang ditimbulkannya dapat diminimalisir," pungkasnya.
Selain itu, mantan Kabekangdam VI/Mulawarman tersebut juga mengatakan bahwa salah satu tugas pokok TNI adalah melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), maka Korem 162/WB serta jajarannya senantiasa selalu siap sedia membantu pemerintah daerah menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
"Kapanpun dibutuhkan, TNI harus siap melaksanakan tugas tersebut," tandasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kabinda NTB diwakili Kabagops Kolonel Arm Heru, Kasiintel Kasrem 162/WB Kolonel Inf Setiya Asmara, Dandenpom IX/2 Mataram Letkol Cpm Akhmad Khotib Hari Utomo, Danlanud ZAM Rembiga diwakili Kadisops Lanud ZAM Mayor Lek. Anggoro Budi Mulya, Danlanal Mataram diwakili Kapten Laut (KH) Gurkan, GM Angkasa Pura I Nugroho Jati serta tamu undangan lainnya. (*)
@lombokepo