Sumbawa Barat - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) beberapa hari lalu telah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan spanduk kolom kosong yang tidak sesuai pada tempatnya.
"Sampai saat ini, Kami masih singkronkan data dengan Bawaslu terkait jumlah APK yang kami tertibkan agar valid," jelas Kasat Pol-PP melalui Kabid Bina Satlinmas Sat Pol-PP KSB H. Abdul Muthalib, S. Pd., MM kepada media ini, Senin, (9/11).
Ia juga menjelaskan, Ada 100 lebih APK maupun kolom kosong, Baik yang resmi dan tidak resmi yang ditertibkan, Karena tidak sesuai tempatnya. Semua Desa dan Kelurahan sampai tingkat Kecamatan se KSB yang ditertibkan.
Dia menambahkan, Personil yang diturunkan dalam kegiatan itu sebanyak 30 orang Pol-PP, ada juga Bawaslu, Panwascam, TNI dan Polri.
Ia berharap kepada semua pihak agar mematuhi peraturan tentang pemasangan APK, Dikarenakan pemerintah daerah sudah menentukan titik yang diperbolehkan sesuai peraturan daerah.
Lanjut Thalib sapaan akrabnya ia disapa bahwa, Penertiban berlanjut sampai minggu tenang. Saat minggu tenang nanti semua ditertibkan baik APK dan non APK. (LNG05)
@lombokepo