Lombok Barat - Lokasi Wisata Mangrove Bagik Kembar Dsn. Madak belik, desa cendi manik, kec. Sekotong di hebohkan dengan kedatangan hiu paus yang di duga tersesat di Kawasan wisata ini, Jumat (13/11).
Menyikapi ini Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta SH langsung mengecek lagsung ke lokasi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Berawal informasi bahwa di Lokasi Wisata Mangrove Bagik Kembar Dsn. Madak belik, desa cendi manik, kec. Sekotong telah terdampar seekor hiu paus,” ungkapnya.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekotong, kemudian jajaran Polsek Sekotong melakukan pengamanan dalam proses evakuasi ini.
“Masyarakat di Lokasi Sepakat untuk dilakukan penyelamatan, mengingat ikan Hiu Paus ini merupakan salah satu Spesies ikan yang langka dan dilindungi,” terangnya.
Saat dilakukan evakuasi dan penyelamatan oleh warga, diperkirakan ikan Hiu Paus ini berukuran Lebar kurang lebih satu meter dengan panjang mencapai lima meter.
“Warga secara sukarela berinisiatif melakukan penyelamatan, namun saat berusaha menarik hiu paus tersebut ketengah, hiu paus tersebut malah kembali ke pinggir,” imbuhnya.
Khawatir dengan kondisinya yang sudah mulai dalam keadaan lemas, sehingga Kapolsek sekotong segera berkordinasi dengan Sat Polairud Polres Lobar dan BPSPL ( Balai konserpasi perlindungan biota laut )
“Saat itu ikan Hiu Paus sudah dalam keadaan lemas, sehingga (BPSPL) Balai Konserpasi Perlindungan Biota Laut, Sat Polairud Polres Lobar bersama warga segera melakukan penyelamatan,” imbuhnya.
Tim dari BPSPL langsung melaksanakan evakuasi penyelamatan terhadap hiu paus dengan menarik perlahan hiu paus ketengah, dan di sambut oleh Personil Polairud untuk memastikan ikan paus tersebut aman Kembali ketengah laut.
“Selama proses penyelamatan, Sat Polairud memantau untuk memastikan bahwa hiu paus sudah ke tengah dan benar-benar sudah dalam keadaan aman.
Sementara itu, Agus warga yang pertama kali melihat ikan hiu paus yang tersesat ini menuturkan bahwa, saat itu dirinya kebetulan sedang melaksanakan penanaman bibit mangrove.
“Waktu itu sedang melakukan penanaman bibit mangrove, tiba-tiba melihat ada ikan besar tersesat di pinggir pantai,” tuturnya.
Atas temuannya tersebut kemudian menginformasikannya kepada rekan-rekannya yang lain dan Bhabinkamtibmas setempat, untuk ditindaklanjuti.
Saat di konfirmasi Umar dari pihak BPSPL mengatakan, saat evakuasi dilakukan pihaknya menghimbau Masyarakat untuk menghindari terlalu banyak kontak dengan ikan tersebut.
“Jadi Tindakan yang dilakukan, terlebih dahulu menghimbau warga untuk tidak terlalu banyak melakukan kontak dengan biota laut tersebut, untuk menghindari stress pada ikan tersebut,” ungkapnya.
Umar menegaskan bahwa biota ini tidak boleh didekati, disentuh apalagi di naiki punggungnya, beruntung saat evakuasi sangat terbantu dengan kehadiran dari Polsek Sekotong, Babinsa dan Satpolairud Polres Lobar yang melakukan pengaman.
“Sampai dengan pelepasan, kondisi paus sudah dalam keadaan aman, dalam kondisi hidup, dengan bantuan dari Kepolisian untuk memantau proses pelepasan tersebut,” imbuhnya.
Umar menuturkan bahwa Ikan Hiu Paus merupakan Biota Laut yang sangat dilindungi, tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi, terlebih dilindungi Undang-undang.
“Bagi masyarakat yang kebetulan menemukan, Hiu Paus yang terdampar, atau biota lain, mohon jangan sampai disentuh atau dikonsumsi, sehingga agar segera melaporkan kepada BKSDA, atau Aparat Kepolisian, atau petugas lainnya,” pintanya.
Menurutnya, apabila dilaporkan, tentunya akan segera direspon seperti yang telah dilakukan saat ini, yaitu evakuasi dan penyelamatan biota laut yang dilindungi. (*)
@lombokepo