Polresta Jaga Ketat Surat Suara di Kantor KPU - newsmetrontb

Monday, November 16, 2020

Polresta Jaga Ketat Surat Suara di Kantor KPU


Mataram - 
Polresta Mataram meningkatkan penjagaan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram. Peningkatan eskalasi penjagaan ini setelah surat suara Pilkada Kota Mataram sudah datang di Kantor KPUD. Kepolisian pun berjaga untuk keamanan surat suara untuk kesuksesan pesta demokrasi di Kota Mataram. 

‘’ Iya benar surat suara untuk Pilkada Kota Mataram sudah datang. Kita lakukan penjagaan di Kantor KPUD Kota Mataram,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto, Senin (16/11/2020). 

Surat suara sudah datang diantar oleh rekanan di Minggu Sore (15/11/2020). Penjagaan dan pengawalan diberikan Kepolisian selama surat suara dalam perjalanan hingga sampai di Kantor KPUD Kota Mataram.

 ‘’ Sudah ketentuannya. Dari perjalanan sudah dikawal itu surat suara Pilkda Kota Mataram,’’ bebernya. 

Pengawalan di Kantor KPU dijaga 24 jam secara melekat. Pengawalan ini dilakukan sejak kedatangan surat suara di Kantor KPUD Kota Mataram. 

‘’ Sudah dari kemarin dimulai. Kita jaga 24 jam melekat. Pengawalan itu sampai dengan penjagaan dilokasi penyimpanan,’’ tuturnya. 

Penjagaan di Kantor KPUD Kota Mataram dilaksanakan maksimal. Yaitu dengan mempersiapkan dua regu yang bergantian menjaga Kantor KPUD. Satu regu terdiri dari 10 personil Polresta Mataram. 

‘’ Itu bergantian jaganya ada dua regu. Kita maksimalkan penjagaan,’’ kata Guntur. 

Perwira Melati tiga ini mengurai, penjagaan untuk memastikan keamanan logistik Pilkada Kota Mataram Tahun 2020. Pengamanan ini dengan atensi yang tinggi dari kepolisian. Karena surat suara tidak diperbolehkan ada yang tercecer dan bisa menyebabkan permasalahan dikemudian hari.

 ‘’ Logistik pilkada harus betul-betul diamankan. Karena ini kan rawan. Kita jaga ini sampai selesai. Tetap kita amankan sampai selesai. Kami dari kepolisian ingin memastikan keamanan seluruh Tahapan Pilkada. Pihak yang tidak berkepentingan dilarang mendekat,’’ tegas Guntur. 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments