Plt. Bupati Lombok Utara Melantik H. Raden Nurjati Sebagai Sekda - newsmetrontb

Wednesday, November 4, 2020

Plt. Bupati Lombok Utara Melantik H. Raden Nurjati Sebagai Sekda


Lombok Utara - 
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara H. Raden Nurjati (03/10) berlangsung lancar. Pelaksanaan pelantikan di ruang kerja Kantor Bupati Lombok Utara secara sederhana dan mematuhi standar covid - 19.


Pelantikan langsung dipimpin oleh plt Bupati Lombok Utara H. Sarifuddin, SH., MH dan bertindak sebagai rohaniwan kepala KUA Kecamatan Tanjung H. Sinardi, Sos. H. Raden Nurjati yang sebelumnya juga menjadi Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Lombok Utara dan dilantik lagi menjadi sekda KLU untuk 3 ( tiga) bulan kedepan. 


H. Raden Nurjati menggantikan sekda sebelumnya yaitu H. Suardi, SH., MH yang ikut maju di kontes pilbub Kabupaten Lombok Utara  dan  juga akan memasuki masa pensiun dan ditunjuk H. Raden Nurjati sebagai plt. Sekda KLU dan ditetapkan dan dilantik menjadi sekda saat ini untuk yang kedua kalinya. 


Plt. Bupati Lombok Utara H. Sarifuddin,SH.,MH dalam pidatonya mengungkapkan terkait pelantikan. 


" ..... Dalam rangka kita untuk mengawal roda pemerintahan Kabupaten Lombok Utara, selama Bapak Bupati Lombok Utara cuti mengikuti kontestan politik atau pilkada tahun 2020. Jadi pelantikan hari ini adalah pelantikan yang pernah dilakukan sebelumnya terhadap orang yang sama dan juga dilakukan secara sederhana tanpa mengurangi makna " Ungkap H. Sarifuddin


Plt sangat berharap pelantikan yang kedua pejabat administrator bisa membawa perbaikannya - perbaikan yang lebih baik. Makna dari pelantikan sederhana namun bermakna dan bisa menyiapkan pansel. 


Pihak Kemenag KLU yang diwakili oleh Kepala KUA  kecamatan Tanjung H. Sinardi yang ditunjuk sebagai rohaniwan hadir ditengah - tengah suasana  pelantikan. Pelantikan berlangsung lancar dan walaupun tidak banyak pejabat yang hadir karena kondisi covid-19. (*)

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments