Lombok Utara - Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) Madrasah/PAI Kemenag Kab. Lombok Utara melaksanakan diskusi ringan membahas rencana peningkatan kompetensi pengawas dalam rangka menindaklanjuti Juknis Bantuan Pemberdayaan POKJAWAS Madrasah sesuai Surat Edaran Dirjen Pendis Kementerian Agama RI Nomor: 3459 Tahun 2019. Hadir dalam kegiatan tersebut Kan Kemenag KLU H. M. Ali Fikri, SH., MH
Kasi Pendis M. Nurul Wathani dan ketua POKJAWAS serta seluruh pengawas pendidikan.
Sambil menikmati kopi hangat di pagi selasa, 10 Nopember 2020 di Cafe Independen Rider Lombok Dusun Telaga Wareng Desa Pemenang Timur Kec. Pemenang KLU setelah melaksanakan upacara Peringatan Hari Pahlawan. Diskusi ini berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban bersama kan Kemenag yang baru dan sekaligus ajang perkenalannya dengan seluruh pengawas pendidikan.
Beberapa hasil diskusi POKJAWAS antara lain:
1. Melengkapi Profil POKJAWAS Kemenag Kab. Lombok Utara
2. Melengkapi AD/ART Tahun 2020
Kan Kemenag mengungkapkan perlu dan pentingnya kelengkapan administrasi dalam sebuah organisasi dan kegiatan lainya.
" Kami mengharapkan pengawas pendidikan yang ada dilingkungan Kemenag KLU untuk segera membuat profil serta melengkapi AD/ART Tahun 2020 mengingat sebentar lagi kantor Kemenag KLU akan segera selesai dan seluruh kelengkapan administrasi sudah selesai " Ungkap H. M. Ali Fikri
M. Nurul Wathani selalu kasi pendis memberikan motivasi serta dukungan penuh kepada seluruh pengawas didalam penyusunan kelengkapan administrasi serta AR/ART. Dirinya akan menyiapkan tenaga yang akan membantu bekerja dan siap memfasilitasi segala kebutuhan. (*)
@lombokepo