Sumbawa Barat - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), perwakilan Bawaslu dan Kepala Kepolisian Resort Sumbawa Barat, Kamis, (19/11) pukul 08.45 Wita yang bertempat di kantor KPU melaksanakan pengecekan proses pelipatan dan sortir surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat tahun 2020.
Dalam pertemuan itu, Ketua KPU memberikan arahan kepada petugas pelipatan/sortir surat suara sebelum kegiatan dimulai.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Denny Saputra, S. Pd mengatakan bahwa hari ini pihaknya melaksanakan kegiatan pelipatan dan sortir surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat.
"Saya harapkan agar rekan-rekan semua bekerja dengan baik dengan penuh rasa tanggungjawab dan laksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara dengan bagus dan teliti," jelasnya.
Ia menjelaskan, Jumlah surat suara yang akan disortir dan lipat sebanyak 95. 000 lebih dan akan dilaksanakan selama 2 hari. Dalam pelaksanaan proses pelipatan dan sortir tetap perhatikan protokol kesehatan Covid 19 serta jaga jarak. "Ikuti dan taati tata tertib yang sudah ditentukan oleh KPU dalam proses sortir dan pelipatan surat suara," katanya.
Sementara itu, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono S. Ik., MH menuturkan kepada petugas sortir dan pelipatan untuk tetap patuhi protokol kesehatan Covid 19 dan tetap jaga jarak. Laksanakan tugas dengan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditentukan oleh KPU.
"Jangan latah dalam menggunakan sosial media (sosmed), Apalagi terkait dengan proses pelipatan dan sortir surat suara," ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada anggotanya yang melaksanakan pengamanan di kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat untuk melakukan pengawasan yang maksimal dalam proses pelipatan dan sortir surat suara. Lakukan pekerjaan dengan rasa penuh tanggungjawab dan ikhlas. (LNG05)
@lombokepo