Lombok Barat - DPD LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Lombok Barat menginisiasi gerakan Deklarasi Anti Korupsi. Kegiatan ini Dirangkaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke - 1 DPD LIRA Kabupaten Lombok Barat bertempat di Ballroom Hotel Aruna Senggigi (21/11).
Saat ini, LSM LIRA sedang konsen untuk mengawal beberapa kasus-kasus yang didalamnya terdapat dugaan praktik korup, diantaranya kasus GTI, Bibit Jagung, GPS 9, dan Bendungan Meninting Bukit Tinggi.
"Empat persolan oleh LIRA Lombok Barat bekerjasama dengan DPW Lira NTB tersebut diduga ada praktek korupsi oleh oknum pejabat dibirokrasi pemerintahan" Jelas Haifa Akbar selaku Bupati LSM Lira Lombok Barat.
Haifa Akbar dalam sambutannya menegaskan, deklarasi gerakan anti korupsi bukan hanya sekedar kegiatan seremonial belaka melainkan masuk sebagai rangkaian kegiatan Dalam Rapat Kerja Daerah Lira Lombok Barat sesuai arahan Gubernur Lira NTB.
“Kami lakukan deklarasi ini Merupakan sebagai bukti kesunggguhan kami Lira Lombok Barat sebagai wujud elemen anak bangsa di Daerah khusunya di Kabupaten Lombok Barat yang tergabung dalam DPD LIRA Kabupaten Lombok Barat untuk mengawal dan menindak praktek korupsi tanpa pandang bulu sesuai arahan dari pimpinan kami Gubernur Lira NTB Syamsuddin pada sepuluh hari sebelum Rakerda dan deklarasi ini di laksanakan,” ucapnya.
Rakerda DPD Lira Lombok Barat yang sekaligus di rangkaikan dengan Kegiatan Gerakan Deklarasi Anti Korupsi LSM LIRA Lombok Barat ini juga di hadiri oleh para Bupati Lira, Sekda Lira se NTB beserta jajaran Pengurus Tinggi DPW Lira NTB. (Red)
@lombokepo