Lombok Barat - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram berhasil mengamankan driver ojek online membawa narkotika jenis sabu ke dalam lapas, (16 November 2020).
Petugas berhasil mengamankan sabu seberat 100 gram, dari tangan driver ojek online tersebut, dan hal ini diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat, Dwi Nastiti.
"Benar hari ini terdapat upaya penyelundupan narkotika di Lapas Mataram namun petugas kami dengan cepat melakukan langkah deteksi dini sehingga berhasil digagalkan. Baik orang maupun barang haram tersebut sudah kami serahkan ke kepolisian sebagai wujud sinergi dan komitmen kami melawan peredaran narkotika," ujar Nastiti.
Lebih jauh Kepala Lapas (Kalapas) Mataram, Muhamad Susanni, mengungkapkan kejadian bermula saat seorang pengendara ojek online mendatangi lapas pukul 15.49 WITA dan bermaksud mengirimkan makanan kepada salah satu petugas lapas, namun ketika dilakukan konfirmasi, petugas tersebut merasa tidak memesan makanan melalui ojek online.
Sebagai langkah tindak lanjut, pengendara ojek online tersebut diperbolehkan masuk ke dalam area portir dan barang bawaan tersebut digeledah oleh petugas penjaga pintu utama. Penggeledahan juga disaksikan komandan dan anggota jaga di hadapan pengendara ojek online.
Ketika digeledah, ditemukan sabu seberat 100 gram di dalam bungkus kemasan cup mie instant.
"Kecurigaan petugas lapas terbukti, sehingga baik pembawa maupun barang seketika amankan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat, guna diselidiki lebih lanjut" ungkap Susanni.
Susanni menambahkan pihaknya terus melakukan pengawasan ketat dan melakukan sinergi dengan aparat hukum setempat.
Haris Sukamto (Kakanwil Kemenkumhan NTB), mengapresiasi kinerja Lapas IIA Mataram. "Tidak ada tempat bagi narkoba di wilayah jajaran Kemenkumhan NTB dan Mudah-muhan kejadian ini menjadi langkah awal yang sangat baik terhadap penanganan narkoba".
Haris juga meminta kepada jajaran lapas untuk terus melakukan pembenahan, pembersihan, tdk boleh ada HP di dalam lapas, tdk ada barang terlarang yang sampai masuk ke dalam lapas dan integritas jajaran harus dikembangkan, tutupnya. (*)
@lombokepo