Sumbawa Barat - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Barat, Dr. Muhammad Agus Patria, SH., MH. dalam silaturrahmi dan konferensi pers dengan awak media di ruang rapat utama Bupati KSB Graha Fitrah Kompleks KTC.
Dalam pertemuan tersebut, Dia menyampaikan bahwa berdasarkan Surat keputusan menteri dalam negeri nomor 131.52-2905 tahun 2020 tentang penunjukan pejabat sementara Bupati Sumbawa Barat Provinsi NTB, Pjs Bupati memiliki tugas dan kewenangan yakni, Pertama memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundangan - undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kedua, Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ketiga, Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat yang definitif serta menjaga Netralitas Pegawai Negeri Sipil. Keempat, Melakukan pembahasan rencana peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Selanjutnya, Kelima dapat melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Poin keenam, Melaksanakan tugas selaku ketua satgas penanganan Covid19 yang dimana tugas dan kewenangannya antara lain memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 440/5184/SJ tertanggal 17 September 2020 tentang pembentukan satuan tugas penanganan Covid19 di daerah.
"Saya sebagai Pjs Bupati tidak bisa merubah program atau kebijakan Kepala daerah sebelumnya," jelas Agus Patria.
Dia juga menjelaskan, Sesuai arahan Wakil Gubernur NTB bahwa Pjs Bupati KSB diberikan tiga tugas utama yaitu, Mengawal pengendalian penularan Covid-19, Mengawal dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman dan kondusif dan melanjutkan ikhtiar agenda pembangunan, seperti ikhtiar menurunkan kemiskinan, mendorong pembentukan Posyandu keluarga sebanyak mungkin agar menekan angka gizi buruk untuk mencegah kematian bayi dan buruh migran ilegal.
"Selama ini sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara unsur Forkopimda dan semua stakeholder perlu dipertahankan agar semua tugas yang dibebankan bisa terlaksana dengan baik secara bersama-sama," tuturnya.
Ia menuturkan, Masyarakat Sumbawa Barat bisa menggunakan segala instrumen yang disediakan untuk menyampaikan pendapat seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP), Hearing, Kontak saran/Pengaduan yang telah disediakan pemerintah agar penyampaian tuntutan lebih terarah dan lebih mudah ditangani.
"Saya mengajak kita semua untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Jauhi ujaran kebencian, berita hoax dan segala sesuatu yang dapat menggangu kondusifitas daerah, Saya minta kepada awak media untuk menyukseskan Pilkada yang damai di KSB dengan cara menyajikan berita yang sejuk, konstruktif, berimbang dan mencerahkan,"pintanya.
Saat momen diskusi, Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan media kepada Pjs Bupati terkait dengan aktifitas pertambangan gunung semoan yang menjadi kontroversi di masyarakat Sumbawa Barat seperti AMDAL, proses izin bila tambang ini tetap dilanjutkan.
Pjs Bupati Dr. Muhammad Agus Patria, SH., MH menjawab bahwa terkait dengan izin ekplorasi yang sudah dipegang oleh perusahaan, Semuanya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan Provinsi, Namun sebelum izin itu keluar pemerintah harus memperhatikan analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan kerusakan lingkungan, Mengingat aktifitas pertambangan tersebut berada di tengah kota.
Berdasarkan pantauan, aktifitas pertambangan masih tahap eksplorasi, Karena izin yang dipegang oleh perusahaan adalah masih izin eksplorasi belum izin eksploitasi dan anderground, Tetap selaku Penjabat Bupati Sumbawa Barat, Ia sangat sadar bahwa aspirasi masyarakat harus didengar dan disampaikan ke pemerintah pusat dan Provinsi.
Dia juga menilai bahwa selama ini pihak perusahaan belum maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat KSB. Semenjak awal perusahaan harus menginformasi bahwa perusahaan akan melakukan eksplorasi maka masyarakat akan tahu sepenuhnya. "Terkait semua itu, pemerintah akan intens melakukan rapat dengan dinas terkait yang ada di Provinsi agar semua informasi terkait gunung semoan disampaikan pada publik secara transparan dan sesuai data serta fakta yang ada," ungkapnya, pada Sabtu, (3/10).
Dia juga berharap kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar aspirasi disampaikan dengan baik dan sopan serta berikan data yang riel yang dapat dipertanggungjawabkan agar bisa kita sama-sama mengambil sikap. (LNG05/LNG04)
@lombokepo