Mataram - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dilakukan oleh aliansi mahawasiswa dan buruh se-NTB pada Kamis 8 Oktober 2020 di depan Gedung DPRD NTB, Jalan Udayana Kota Mataram berlangsung kondusif.
Selama kegiatan itu berlangsung, terlihat di lokasi Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han, beserta jajarannya bersinergi dengan Polri jajaran Polda NTB berupaya mengendalikan masa agar tertib dan tidak menodai aksi penyampaian aspirasi tersebut dengan tindakan-tindakan anarkis, serta tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama berorasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 162/WB dalam rilisnya, Jumat (9/10/2020).
Danrem 162/WB mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka membantu Polri dalam hal ini Polda NTB maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pengamanan untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif termasuk mencegah terjadinya kluster baru penyebaran covid-19 khususnya di NTB.
"Sesuai dengan tema HUT TNI ke-75 Sinergi Untuk Negeri, maka inilah wujud sinergitas TNI-Polri dengan pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama memberikan pengabdian terbaik untuk Negeri ini," terang Danrem.
Menurutnya, para pendemo khususnya Mahasiswa adalah aset negara paling berharga yang kelak akan melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa memikul tanggung jawab menjalankan roda pemerintahan di Negara Kesatuan Repulik Indonesia yang membutuhkan pengawalan, arahan dan bimbingan dari para seniornya yang saat ini telah duduk di pemerintahan.
"Mahasiswa yang berorasi ini sedang belajar berdemokrasi, maka harus kita bimbing, kita jaga keamanan dan keselamatannya agar masa depan mereka tidak terciderai akibat tindakan mereka yang anarkis, termasuk mengamankan mereka dari covid-19," paparnya.
Selain itu, Brigjen TNI Rizal Ramdhani juga mengapresiasi aksi demontrasi yang berlangsung damai dan kondusif tersebut, kendatipun terjadi sedikit ketegangan antara aparat dengan masa yang berunjukrasa namun hal itu tidak berlangsung lama setelah dijelaskan dan menerima surat Ketua DPRD Provinsi NTB bahwa permintaan pendemo telah dikirim ke Presiden Republik Indonesia.
"Massa pendemo membubarkan diri dengan tertib, selanjutnya bersama-sama dengan TNI-Polri membersihkan sampah-sampah yang berserakan di-sekitar Jalan Udayana," ungkap alumni Akmil 1993 itu menyatakan rasa bangganya.(LNG04)
@lombokepo