Mataram – Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19. Di Provinsi NTB sendiri, sebanyak tujuh kabupaten/kota akan melangsungkan Pilkada. Untuk itu, seluruh tahapan Pilkada harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Kita semua berharap, kasus Covid-19 yang mulai melandai di Provinsi NTB ini terus menurun. Jangan sampai, ada klaster Pilkada dan akhirnya kasus positif Covid-19 di NTB jadi melonjak,” kata Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah saat menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada tahapan Pilkada serentak tahun 2020 bertempat di Tenda Putih Lapangan Gajah Mada Polda NTB, Senin, 14 September 2020.
Pilkada tahun ini, lanjut Wagub, tidak diperbolehkan mengumpulkan orang banyak. Karena itulah seluruh bakal pasangan calon juga harus bisa mengatur dan mengendalikan simpatisannya untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
“Silahkan berkampanye, silahkan sampaikan visi-misi kepada masyarakat. Tapi taati aturan yang ada, seperti Perda, PKPU hingga undang-undang,” tambah Wagub yang akrab disapa Umi Rohmi ini.
Pada masa pandemi ini, tambahnya, bakal pasangan calon kepala daerah bisa manfaatkan teknologi informasi atau melalui sosial media, atau rapat umum secara virtual untuk mempengaruhi pemilih.
“Misalnya, bakal pasangan calon bisa berkampanye melalui media sosial Facebook dan Instagram. Atau dia menyampaikan gagasan dan visi-misi melalui media online dan berkampanye akbar secara virtual,” ujar Umi Rohmi memberikan saran.
Saat ini, sambung Umi Rohmi, Perda Penanggulangan Penyakit Menular mulai ditegakkan. Tidak ada lagi negosiasi kepada orang yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Apalagi saat Pilkada nanti, semuanya harus berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.
“Memilih pemimpin itu sebuah keharusan. Tapi, menjaga diri dan keluarga menjadi sebuah kewajiban,” tutup Umi Rohmi.
Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa, dalam waktu dekat seluruh bakal pasangan calon kepala daerah di NTB akan diundang oleh jajaran Forkopimda. Itu semua dilakukan demi berlangsungnya Pilkada dengan baik sekaligus aman dari potensi penyebaran virus.
“Pilkada di zaman pandemi ini tidak hanya bicara beruntung atau tidak beruntung, tapi yang terpenting, kita pikirkan kesehatan masyarakat,” ungkap Jendral bintang dua tersebut.
Kapolda menambahkan, siapapun yang melanggar protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada akan langsung ditindak, mulai dari sanksi administratif hingga pidana. “Kami tidak akan segan-segan memberlakukan sanksi kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan,” tambah Kapolda.
Itu semua, lanjut Kapolda, akan dilakukan semata-mata untuk kesehatan masyarakat. Jangan sampai, karena merasa bahagia mendukung salah satu pasangan calon, tapi lupa dengan kesehatan diri dan kesehatan orang lain. “Kalau ada orang yang tau dirinya terpapar Covid-19, lalu sengaja datang ke acara Pilkada, kami langsung akan pidana,” tutup Kapolda.(Humas NTB/LNG04)
@lombokepo