Kota Bima - Anggota Kodim 1608 - Bima Dpp. Pa Sandi Letda Inf Ishaka 1 Ru Kipan A Yonif 742/SWY ikut melaksanakan Apel Patroli Gabungan TNI, Polri Bertempat di Pos Kota Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 (12/09/2020).
Di Lain tempat Dandim Bima menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan Apel kegiatan patroli malam untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti aturan Pemerintah tentang Protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah Kodim 1608/Bima.
Penyampaian saat Sabtu Sore di Aula Kodim 1608/Bima kepada Anggota Kodim dan Koramil 1608-01/Rasanae " intinya Agar patroli Cegah Covid 19 untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan minimal mempedomani 3M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 3 meter " Ujar Dandim
Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal juga menegaskan bahwa Patroli dan sosialisasi penegakan disiplin tentang protokol kesehatan Covid 19 harus secara rutin terus menerus dilaksanakan Anggota Kodim Bima maupun Koramil jajaran Baik di Kota/Kab.Bima di tempat-tempat keramaian guna mencegah penyebaran Covid 19.
"Untuk sasaran patroli dan sosialisasi yang akan dilakukan difokuskan di pertokoan, dan tempat-tempat keramaian seperti di Taman Amahami, Batas Kota dan Pantai Lawata Bahkan Cafe/Lokasi Hiburan jadi Sasaran Route Patroli pada Sabtu malam" Pungkasnya
Terutama kepada Babinsa yang Punya Wilayah Binaan di lokasi tersebut lebih diutamakan dalam memutuskan mata rantai wabah covid 19 berbagai upaya secara terus dan rutin kita maksimalkan agar bisa wabah ini bisa segera teratasi.
"Kami mengharapkan kepada seluruh warga bisa ikut mendukung upaya kita dengan cara mentaati segala aturan protokol kesehatan yang telah disampaikan," himbau Dandim Bima.(LNG04)
@lombokepo