Tim Hunting Protokol Kesehatan Lombok Barat Sasar Tempat Wisata, 56 Pelanggar Terjaring Razia - newsmetrontb

Monday, September 28, 2020

Tim Hunting Protokol Kesehatan Lombok Barat Sasar Tempat Wisata, 56 Pelanggar Terjaring Razia

 


Lombok Barat -Dalam rangka mengantisipasi sekaligus mencegah penyebaran wabah virus corona, kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penanggulangan penyakit menular sekaligus Penegakan Disiplin Perda NTB No. 7 Tahun 2020, terus gencar dilakukan sejak dua minggu yang lalu (14/9/2020).


Berbagai upaya pemberian edukasi, himbauan dan sosialisasi hingga pemberian tindakan dilakukan oleh personil Gabungan Pemda Lombok Barat bersama TNI Polri Kabupaten Lombok Barat.


Terus berinovasi, Lombok Barat kali ini membentuk tim hunting alias pemburu terhadap pelanggar prokes Covid - 19 yang menyasar pada tempat wisata dan hiburan malam di wilayah Senggigi Kecamatan Batulayar, Sabtu malam. (26/9)


Dalam kegiatan malam yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lobar AKP I Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., tersebut, membentuk tim pemburu protokol kesehatan Covid - 19 yang telah terbagi di beberapa regu .


"Tim pemburu protokol kesehatan (prokes) ini sebagai tindak lanjut untuk memaksimalkan penegakan disiplin prokes dan memberikan pemahaman kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid - 19 khususnya di tempat wisata dan hiburan malam seperti ini," ungkapnya


Menurutnya, pembagian tim tersebut dibagi menjadi dua regu untuk memaksimalkan kegiatan berjalan secara bersamaan.


"Kami bagi jadi 2 regu, regu pertama melaksanakan penindakan di jalur utama regu yang lainnya kami arahkan menuju tempat wisata dan hiburan malam," lanjutnya.


Lebih lanjut, kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut mendapati sejumlah masyarakat yang masih saja dimalam hari membandel tidak menerapkan protokol kesehatan.


"56 orang kami razia, langsung kami arahkan dimeja penindakan yang telah untuk menentukan sanksi," tandasnya.


Alhasil, diketahui sanksi administrasi didapati sebanyak 27 pelanggar, dan sanksi sosial sebanyak 29 pelanggar


Disamping itu, tak hanya malam ini, pihaknya sejak beberapa minggu yang lalu terus mengajak masyarakat untuk bersama meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.


"Kegiatan malam ini juga dari seluruh jajaran kami turut melakukan pendisiplinan dengan melakukan razia disetiap kecamatan secara bergiliran," bebernya.


Namun demikian pihaknya menegaskan operasi tersebut dilakukan bukan semata-mata untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi sebagai media edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. 


"Ini upaya kita bersama untuk terus berusaha dalam melakukan pencegahan Covid - 19 agar semuanya terlindungi dan dapat beraktivitas dengan baik," pungkasnya.(LNG04)

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments