Kediri – Menegakkan disiplin pelaksanaan potokol kesehatan di Lombok Barat terutama penggunaan masker, Satpol PP bersama Polres Lombok Barat kembali menggelar operasi sesuai amanat Perda NTB Nomor 7 tahun 2020. Kali ini dilaksanakan di jalan depan Pondok Pesantren Islahudin Kediri Lombok Barat, 3 jalur arah kedatangan kendaraan yaitu jalur timur arah Lombok Tengah, jalur utara arah Montong Are dan jalur barat arah Mataram, Selasa (29/09/2020).
Kepala Bagian Operasional Polres Lombok Barat AKP Kadek Metria S.Sos,SH.MH. dalam arahannya saat memimpin apel persiapan di Kantor Desa Kediri menyampaikan agar dalam melaksanakan kegiatan penegakan harus mengedepankan sikap humanis.
“kita harus mengedepankan sikap humanis/ramah, tidak banyak melakukan argumen di jalan raya, jika ada pelanggaran langsung diarahkan ke meja penindakan/penegakan, ungkapnya tegas.
Kabag Ops Metria membagi tugas personil, Satlantas bertugas mengamankan dan mengatur lalulintas kendaraan pelanggar baik sepeda motor maupun mobil. Babinsa dan satreskrim membackup Pol PP dalam penindakan, sedangkan petugas berpakian preman membackup petugas berbaju dinas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam Operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 39 orang pelanggar, 8 orang diantaranya kena sangsi denda dan sisanya kena sangsi sosial berupa bekerja melakukan kebersihan di jalan dengan menggunakan Rompi bertuliskan Pelanggar Perda yang sudah disiapkan Petugas.
Sementara itu Kasat Pol PP Lombok Barat, Baiq Yeni Ekawati saat diwawancara mengatakan “ sejak dimulainya operasi penegakan mulai tanggal 14 September lalu hingga saat itu pelanggar yang tidak menggunakan masker menembus 1.000 orang, kedua tertinggi di NTB. Untuk itu harapannya agar masyarakat khususnya masyarakat Lombok Barat untuk lebih taat terhadap Regulasi yang ada demi kebaikan kita bersama,” Jelasnya.
Ikut hadir dalam kegiatan Operasi penegakan ini Kabag Operasional Polres Lombok Barat, Kasat Pol PP, Camat Kediri, Satlantas Polres Lombok Barat, Polsek Kediri, Babinsa dan Babinkamtipmaspol Desa Kediri dan Pol PP Lombok Barat. (Diskominfotik/Yani/zul/LNG04)
@lombokepo