LOMBOK TIMUR - Hari Senin besok Jajaran TNI, Polri, Pemda Lombok Timur menggelar oprasi masker untuk mengkawal PSBB Lombok Timur Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Lombok Timur AKBP. Tunggul Sinatrio S.I.K.MH.menjelaskan, bahwa besok hari senin pagi Pukul 10:00 wita akan kami mengelar Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Lombok Timur ini, Ujar Kapolres.
"Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan bukan pagi saja malam juga kita gelar," Tegasnya
"Di jelaskan juga sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB) Nomor 7 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 50 tahun 2020," Ucap Kapolres.
"Sesuai kesepakatan Penerapan Disiplinkan ini kami gelar di dua titik," Ucap Kapolres.
Yustisi dasar Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.
Sedangkan peraturan Gubernur Ntb no 50 tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19
Kapolres Lombok Timur menghimbau kepada masyarakat wajib memakai helem, masker harus dan lengkapi surat kendaraan.(LNG04)
@lombokepo