Sumbawa Barat – Selasa (01/09/2020), pagi bertempat di Aula Lantai III Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, hadir mewakili Bupati KSB, Sekretaris Daerah Sumbawa Barat H. Abdul Azis, S.H., M.H., membuka secara resmi kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sumbawa Barat.
Sekda KSB, mengukuhkan sebanyak 60 orang Pengurus UPZ Desa/Kelurahan se KSB. Setelah dikukuhkan, Pengurus UPZ Desa/Kelurahan se KSB diberikan pembinaan dalam kegiatan ini.
Sekda KSB, dalam sambutannya melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ir. Abdul Muis, MM memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KSB atas dibentuknya UPZ tingkat Desa dan Kelurahan di KSB. Dengan lahirnya UPZ tingkat Desa dan Kelurahan, dapat membantu Pemerintah Daerah dalam rangka membangun ummat. UPZ tingkat Desa dan Kelurahan akan memperpendek jalur koordinasi dan yang terpenting adalah adanya kedekatan antara pengurus UPZ Desa dan Kelurahan dengan masyarakat. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat di tingkat Desa dan Kelurahan.
Menurut Sekda KSB, kegiatan pembentukan UPZ di tingkat Desa maupun Kelurahan adalah salah satu solusi yang sangat penting untuk menyentuh masyarakat di tingkat bawah.
Hal ini didasari karena masih banyak masyarakat yang belum membayar zakat. “Kita sadari memang bahwa masyarakat kita membagikan zakatnya secara mandiri tanpa melalui Baznas dan bahkan masih ada masyarakat kita yang belum melaksanakan kewajibannya membayar zakat, padahal membayar zakat merupakan salah satu bagian dari Rukun Islam dan dari sebagian rezeki yang kita punya, ada hak orang lain yang membutuhkan di dalamnya," kata Sekda KSB dalam sambutannya.
Diakhir sambutannya, Sekda KSB secara resmi membuka kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan Se Kabupaten Sumbawa Barat.
“Dengan mengharap rakhmat dan ridho Allah SWT, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat Desa dan Kelurahan Se-KSB dengan ini saya nyatakan resmi di buka”, jelas Sekda KSB.(LNG05/Prokopim/LNG04)
@lombokepo