LOMBOK TIMUR - Satuan Lalulintas Polres Lombok Timur menjaring ratusan pelanggar terutama kasat mata para pengendara roda Dua.
Pada saat Operasi tersebut, pelanggar kebanyakan anak - anak muda yang sebagian nya tidak memakai helm dan Surat Izin Mengemudi ( SIM).
Razia tersebut disediakan juga tempat pajak kendaraan bermotor, kepada masyarakat yang kena razia pajak nya mati atau belum di pajak di persilahkan untuk membayar pajak di tempat yang sudah disediakan.
Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli ( Turja Wali) Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur, IPDA. M. Anhar, menjelaskan, hari ini kita melakukan oprasi di Jalan, Persimpangan 4 Pores Kelurahan Selong Lombok Timur, Ujarnya, Jumat, 25/9/2020.
"Pelanggar kasat mata ini kebanyakan dari anak - anak muda, yang jarang sekali memakai helem dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi ( SIM)," Jelasnya.
Ia juga menjelaskan ada sekitar ratusan sepeda motor yang terjaring Razia, itupun pengendara tidak, memakai Helem, tidak, ada sepion, Pajak Surat mati, tidak mempunyai SIM.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Lombok Timur, pada saat berkendara supaya melengkapi Surat kendaraan, memakai Helem SNI, membawa SIM dan hidupkan Surat kendaraan motornya.(LNG04)
@lombokepo