Dompu - Polsek Pekat menggandeng unsur Muspika yaitu camat pekat dan Koramil 1614-04 serta Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Calabai menggalakan operasi yustisi (Gakplin) terhadap pelanggaran protokol kesehatan serta sosialisasi tentang kampung sehat di Wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Kamis (24/9/2020) pagi.
Giat operasi yustisi yang berlangsung di depan Kantor Camat Pekat ini diikuti Kapolsek IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos beserta anggota sebanyak 15 personel, Sekertaris Camat Darmansyah, S.Sos dibantu staf sebanyak lima orang.
Kemudian, Kepala UPT Puskesmas Calabai Syafrudin, S.Km, dibantu anggota sebanyak tiga orang, Danramil yang diwakili Bataud Serma Mahyudin, dibantu tiga orang anggota dan anggota Pol PP sebanyak dua orang.
Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan disiplin terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Inpres 06 tahun 2020 dan Perda Propinsi NTB Nomor 7 tahun 2020 dan juga menanamkan disiplin hidup sehat sesuai dengan program Kampung sehat yang dicanangkan Kapolda NTB.
"Sasaran kegiatan tersebut yaitu para pengendara roda empat dan roda dua yang tidak menggunakan masker dan masyarakat di imbau untuk membiasakan hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, demikian pun pekarangan rumahnya agar diis dengan tanaman bermanfaat.
Dalam operasi yustisi, petugas menjaring sebanyak 15 orang masyarakat yang melanggar disiplin yaitu tidak menggunakan masker dengan rincian 10 orang pelanggar dari pengendara roda dua dan lima orang pelanggar dari pengendara roda empat.
Kapolsek pekat mengatakan "Para pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tindakan disiplin berupa Push up dihadapan semua petugas, setelah diberikan teguran dan tindakan fisik, petugas memberikan masker dengan catatan pelanggaran tersebut tidak akan terulang kembali," pungkasnya.
Kegiatan operasi yustisi berkahir sekira pukul 09.30 Wita dan berjalan aman dan lancar kemudian dilanjutkan dengan pengecekan ke lingkungan tempat tinggal masyarakat dan kembali menggalakkan kampung sehat. Kepada masyarakat kembali diberikan imbauan agar menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan tetap mematuhi protokoler covid19.
"Kegiatan seperti ini akan tetap dilakukan semoga masyarakat semakin sadar dan membudayakan hidup bersih dimasa pandemi ini.karena penanganan covid19 merupakan tanggungjawab bersama sehingga hal hal seperti ini adalah untuk meminimalisir penularan covid19. Tutup Kapolsek.(LNG04)
@lombokepo