Mataram--Pilkada Kota Mataram Tahun 2020 memasuki tahapan penetapan pasangan calon. Penetapan berlangsung di Kantor KPU Kota Mataram, Rabu (23/09/2020). Selain penetapan Paslon. Juga dilaksanakan Rapat Kordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2020.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh
M.Husni Abidin, S.Ag (Ketua KPU kota Mataram), Kombes Pol Guntur Herditrianto, S.I.K (Kapolresta Mataram), Hasan Basri S.Pdi (Ketua Bawaslu Kota Mataram), Seketertaris KPU Kota Mataram, Komisioner KPU kota Mataram Sopan Sopian Hadi, Kolonel Arm. Gunawan S.Sos M.T (Dandim 1606/Lobar), M. Suriawan Tarif (Kabag Politik Bakesbangpol Kota Mataram), Baiq Hayatunufus ( Bagian Pemerintahan Kota Mataram), LO dari seluruh Paslon dan peserta Rakor sekitar 25 orang.
Sambutan Ketua KPU Kota Mataram, Husni Abidin menyampaikan bahwa, usai mendapat Nomor urut, masing- masing Paslon bisa melakukan kampanye, seperti yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) RI, bahwa masa kampanye berlangsung mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember mendatang.
Disampaikan juga bahwa KPU Kota Mataram telah melakukan Rapat tertutup penetapan Pasangan Calon dan hari ini sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 pada tanggal 23 September 2020 adalah penetapan Bapaslon menjadi Paslon yaitu :
1. H. Mohan Roliskana S.sos.,M.H dan TGH. Mujiburrahman, yg mendapat dukungan dari Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang, dgn jumlah 13 kursi (32%)
2. Ir. H.L. Makmur Said dan Ustadz H. Badrutamam Ahda Lc., di dukung oleh Partai Gerindara, Partai Kebangkitan Bangsa, PKPI dan Partai Berkarya, jumlah kursi 9 (22.5%)
3. Hj. Putu Selly Andayani M.Si dan TGH. Abdul Manan Lc., di dukung oleh PDIP dan PKS, jumlah kursi 10 (25%)
4. Baihaqi S.T dan Hj. Baiq Diyah Ratu Ganefi S.H, di dukung oleh Partai Demokrat, PAN dan Partai Hanura,jumlah kursi 8 (20%)
Sehingga saat ini Kota Mataram memiliki 4 calon yang disebut Paslon HARUM, MUDA, SALAM dan BARU. " Saya sebagai Ketua KPU Kota Mataram menghimbau kepada Paslon untuk tetap mengikuti protokol Covid-19. Hari ini kami akan menyerahan keputusan KPU Kota mataram kepada LO masing-masing paslon," kata Husni.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto menyampaikan bahwa Pelaksanaan pilkada tahun ini berbeda dari pilkada dengan sebelumnya. Karena pelaksanaaannya di tengah pandemi Covid 19. Diharapkan seluruh tahapan Pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan. " Saya bersama Pak Dandim kemarin telah bersilaturahmi ke semua Bapaslon terkait dengan mekanisme tahapan pilkada dan semua telah sepakat untuk bersama mempedomani ketentuan yang ada khususnya perihal protokol kesehatan sekaligus menyampaikan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan tahun 2020," ungkap Guntur.
Dandim 1606 Lobar, Kolonel Arm Gunawan berharap agar semua pihak mematuhi setiap aturan yang telah di tetapkan. " Kami mendukung setiap kegiatan yang di laksanakan oleh Polri untuk membantu pelaksanaan pengamanan tahapan Pilkada Kota Mataram," terang Gunawan.
Selanjutnya Ketua Bawaslu kota Mataram, Hasan Basri meminta semua paslon pada tanggal 24 September saat pengambilan nomor urut. Untuk tidak melakukan pengerahan masa. " Saya berharap agar bersama-sama mentaati protokol Covid ataupun Undang-undang," pintanya.
Penutup dari ketua KPU Kota Mataram, tanggal 24 September 2020 pukul 19.00 wita bertempat di Hotel Grand Legi akan dilakukan pencabutan dan pengundian nomor urut paslon. Batas maksimal yang boleh masuk sebanyak 8 orang per paslon (antara lain paslon, ketua partai dan LO). Pengambilan nomor urut disiarkan langsung di Lombok TV. Selain itu juga disiarkan Live lewat akun Facebook KPU Kota Mataram. " Sedangkan untuk kendaraan yang boleh masuk kedalam Hotel Grand Legi Mataram adalah yang memiliki Stiker yang akan kami berikan kepada para undangan saat ini," bebernya.
Secara keseluruhan giat berakhir pukul 11.25 wita, berjalan tertib dan lancar.(LNG04)
@lombokepo