Sumbawa Barat - Tekad Kabupaten Sumbawa Barat untuk menuntaskan lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) semakin kuat. Setelah sebelumnya Kabupaten Sumbawa Barat dinyatakan sebagai Kabupaten ODF (Open Defecation Free) tahun 2017, kini KSB sudah menuntaskan pilar kedua dan ketiga.
Setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikasi Provinsi NTB tanggal 22 september 2020 diperoleh capaian pilar II (cuci tangan pakai sabun) sudah 100%, kemudian pilar III (pengelolaan air minum makanan rumah tangga) tuntas 100%, selanjutnya pilar IV (pengelolaan sampah rumah tangga) masih pada angka 70.28 %, dan capaian pilar V (pengelolaan air limbah rumah tangga) pada angka 65.48 %.
Dengan capaian tersebut KSB mendeklarasikan dirinya tuntas pilar 2 (Cuci tangan pakai sabun), dan pilar 3 (pengelolaan air minum di rumah tangga ) dari STBM, pada hari kamis 24 September 2020 pada pukul 09.00 Wita bertempat di halaman graha fitrah Kantor Bupati Sumbawa Barat. Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur NTB Agus Patria, SH.,MH, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BNN, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, Lurah dan Kepala Desa. Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan juga pengumuman penilaian hasil lomba Kampung Sehat tingkat Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam kesempatan memberikan laporan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat H.Tuwuh, S. AP menerangkan bahwa, verifikasi yang dilakukan oleh tim dari Propinsi NTB beberapa hari yang lalu, dilakukan sesuai prosedur, mereka turun tanpa ditentukan ke desa mana yang akan ditinjau, dan hasilnya para tim penilai memberikan apresiasi cukup tinggi dan mengarahkan agar segera melakukan deklarasi tuntas pilar ke IV dan ke V STBM. Dalam proses penilaian tersebut Tuwuh juga menyampaikan bahwa pihak Kementerian Kesehatan memantau aktifitas tersebut.
Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W Musyafirin, M.M melalui Kabag Protokol dan kominiasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa target berikutnya dalam waktu dekat pilar 4 dan 5 STBM akan segera dideklarasikan.
"Inti pilar ke-4 STBM adalah bagaimana caranya agar masyarakat dapat menangani sampah rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan sekitar. Sementara untuk pilar ke-5 STBM lebih pada pengelolaan limbah cair rumah tangga, bagimana caranya agar limbah cair rumah tangga tidak mengalir kesana kemari, cukup dikelola dirumahnya masing-masing”. ungkap Bupati.
Bupati menambahkan bahwa ikhtiar tersebut harus dilakukan mulai dari tingkat desa. Desa diharapkan dapat menggunakan dana desa untuk menuntaskan 5 pilar STBM. Ini merupakan tugas penting, karena pada dasarnya penyakit itu bersumber dari lingkungan.
Sejalan dengan itu kegiatan STBM, pada kesempatan tersebut juga diumumkan hasil penilaian Lomba Kampung Sehat. Dari hasil penilaian, Desa Mura Kecamatan Brang ene keluar sebagai juara pertama, disusul oleh Desa Menemeng Kecamatan Brang Ene sebagai juara ke dua, Kelurahan Arab Kenangan sebagai juara ke-tiga, Desa Belo Kecamatan Jereweh juara ke-empat dan Desa Sekongkang Atas Kecamatan Sekongkang sebagai juara ke-lima.
Sementara untuk juara harapam tiga dipegang oleh Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk, Desa Tapir Kecamatan Seteluk, dan Desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano. Sementara itu, untuk juara favorit dimasing-masing bidang, menempatkan Desa Rarak Ronges sebagai juara favorit bidang Sosial dan Ekonomi, Desa Sekongkang Bawah sebagai juara Favorit bidang kesehatan, Desa Moteng Favorit bidang Kelembagaan, dan Desa Sermong Favorit bidang keamanan. (LNG05/Prokopim/LNG04)
@lombokepo