KLU - Menyongsong Pilkada serentak 2020 yang mesti mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara, para bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Lombok Utara menggelar Deklarasi Pilkada Patuh Protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan ini difasilitasi pihak Kepolisian Resort Lombok Utara dirangkaikan dengan Operasi Yustisi penggunaan masker, berlangsung di Lapangan Tioq Tata Tunaq, Tanjung, Kamis (10/9).
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Lombok Utara AKBP. Feri Jaya Satriansah, SH, Wakil Bupati H. Sarifudin, SH, MH, Pj. Sekda Drs. H. Raden Nurjati, anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Adi Purwanto, SE, Ketua KPU Juraidin, SH, MH, bapaslon bupati dan wakil bupati Lombok Utara Najmul-Suardi (NADI) dan Djohan-Dany (JODA), serta simpatisan dan pimpinan parpol pengusung masing-masing bapaslon dan tokoh agama.
Kapolres Lombok Utara menegaskan acara deklarasi pilkada patuh protokol kesehatan Covid-19 tersebut dilaksanakan secara sederhana, namun tidak mengurangi makna penyuksesan pilbup agar tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Harapan kita melalui kegiatan ini timbul komitmen kita bersama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, lantaran ke depan banyak kegiatan yang kita jalani dapat berpotensi menyebabkan penyebaran virus ini,” terang AKBP Feri Jaya.
Dijelaskannya, kegiatan itu wujud kepedulian dan tanggungjawab pelbagai stakeholder kepada masyarakat Lombok Utara agar tidak terkena Covid-19, lebih khusus pada masa-masa tahapan pemilukada serentak 2020 di KLU.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang dibacakan oleh ketua tim pemenangan bapaslon serta pembagian masker kepada masyarakat sekitar. (sid/LNG04)
foto: sid/humaspro
@lombokepo