Sumbawa Barat - Pasangan Calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, ST mendaftar diri ke KPU dengan ditemani oleh 9 partai politik.
Syarat mendaftar ke KPU, Paslon harus mendapatkan dokumen model seperti B-KWK (form dukungan) parpol tentang surat pencalonan hingga dokumen B.2-KWK Parpol tentang surat pernyataan kesepakatan dalam pencalonan
Ketua KPU KSB Denny Saputra, S. Pd menuturkan bahwa, Hasil rapat pleno komisioner setelah pemeriksaan dokumen persyaratan pendaftaran pasangan calon dinyatakan diterima.
"Semua berkas lengkap dan memenuhi syarat," jelas Denny, pada Jum,at (4/9).
Ia juga menjelaskan, Hasil pemeriksaan dokumen pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, Persyaratan pendaftaran pasangan calon dinyatakan lengkap," jelas Denny dihadapan pasangan calon dan parpol pendukung.
Selanjutnya, Pasangan calon akan mengikuti tahapan yang sudah dijadwalkan oleh KPU. (LNG05/LNG04)
@lombokepo