Sumbawa Barat - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM mengaku telah mengajukan cuti untuk mengikuti pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.
"Untuk cuti, Kami sudah ajukan dan saat ini sedang berproses," jelas Bupati yang juga bakal pasangan calon Bupati petahana.
Dia juga menjelaskan, Mulai cuti terhitung tanggal 26 September 2020. Namun izin cuti harus sudah diterima KPU seminggu sebelum penetapan calon.
Ia menuturkan, Kekosongan pemerintahan akan diisi oleh penjabat sementara (Pjs), Penjabat sementara tersebut nanti akan diisi oleh penjabat dari Provinsi yang diutus oleh Gubernur.
Penetapan penjabat sementara itu sendiri, Nanti akan dilihat aspirasi-aspirasi masyarakat dan persepsi penerimaan masyarakat akan menjadi pertimbangan Gubernur.
Sementara itu, Devisi Teknis KPU KSB Jalaluddin, MP menjelaskan bahwa Pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan tanggal 23 September 2020.
Ia mengatakan, KPU saat ini sedang melakukan verifikasi tentang syarat calon seperti pemeriksaan berkas calon yakni KTP, Ijazah, surat keterangan dari pengadilan, pokonya semua syarat calon yang diajukan itu yang kami verifikasi. (LNG05/LNG04)
@lombokepo