Sumbawa Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat pada Rabu, (23/9) menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Tahun 2020 yaitu pasangan calon Bupati atas nama Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM dan calon Wakil Bupati atas nama Fud Syaifuddin, ST sebagai peserta pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2020 kepada tim koalisi rakyat luar biasa.
Selain itu, KPU juga menetapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat tahun 2020 dengan satu pasangan calon.
Ketua KPU KSB, Denny Saputra, S. Pd dalam sambutannya menjelaskan, Ini adalah sejarah baru bahwa KSB salah satu daerah di NTB yang melaksanakan pilkada dengan satu pasangan calon.
Tentu nanti kami akan menyiapkan strategi dan tantangan baru agar membangun pemikiran masyarakat yang terbiasa dengan kontestasi dengan banyak pasangan calon. Pemahaman dan pembelajaran politik kepada masyarakat dengan satu pasangan calon itu yang kami sosialisasikan.
Dia berharap dukungan dari Pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu terkait dengan pencerahan pendidikan politik tentang bagaimana proses berdemokrasi dengan satu pasangan calon.
Ia juga berharap agar pilkada tahun 2020 ini dilaksanakan dengan mandiri akuntabel, aman, sukses dan sehat. Penerapan pilkada nanti tetap mematuhi protokol kesehatan yang diperketat dan ditingkatkan.
"Kami dari KPU selalu menerapkan protokol kesehatan dari semua tahapan," jelas Denny, Rabu, (23/9).
Dia juga memberitahukan bahwa, Besok 24 September akan dilakukan penentuan tata letak pasangan calon.
"Selamat kepada pasangan calon yang sudah ditetapkan sebagai peserta pada pilkada Sumbawa Barat tahun 2020," tuturnya.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S. Ik., MH menyampaikan siap mensukseskan pesta demokrasi.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada partai politik dan tim koalisi. Karena tidak mengerahan massa dalam tahapan ini. Dia berharap agar tidak ada kerumunan massa.
"Mari kita sama-sama mentaati apa yang sudah menjadi aturan main dari KPU," ungkapnya.
Ia menegaskan agar semua pihak bisa mentaati dan melaksanakan aturan protokol kesehatan.
Ia berharap agar kegiatan pemilihan tata letak tidak membawa massa. Dia juga menginginkan KSB menjadi roel model atau contoh Pilkada yang patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan maklumat nomor 3 tahun 2020 yang berisi tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilu tahun 2020.
Ia menekan agar pelaksanaan pesta demokrasi lebih dewasa dan bertanggungjawab.
Sekretaris daerah Abdul Aziz, SH., MH menyampaikan dua poin. Pertama bila pilkada ditunda maka penjabat sementara (Pjs) akan lama di KSB dan program-program strategis tidak bisa keluarkan oleh Pjs. Itu akan merugikan daerah.
Kedua, Bila Pilkada dilanjutkan tentu semua pihak harus mentaati protokol kesehatan.
Ia juga berpesan kepada partai politik, pasangan calon dan penyelenggaraan pemilu agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam semua tahapan.
Diakhir acara penyerahan SK penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat. (LNG05/LNG04)
@lombokepo