Mataram - Danlanal Mataram, Kolonel Laut (P) Suratun menginstruksikan seluruh PosAL yang ada di NTB untuk melakukan pendisiplinan Protokol COVID-19 mengingat Perda nomor 7 tahun 2020 tentang pencegahan penyakit menular telah diberlakukan di NTB.
"Kami sudah instruksikan seluruh PosAL, dan seluruh anggota AL yang ada dibawah Komando Lanal Manataram untuk melakukan pendisiplinan anggota maupun masyarakat di sekita PosAL masing," tegas Danlanal.
Danlanal dalam instruksinya mengatakan bahwa pendisiplinan dilakukan dor to dor ke setiap wilayah, menemui masyarakat sekitar dan mensosialisasikan protokol kesehatan serta perda yang telah diberlakukan.
"Bentuknya itu, sosialisasi, ramah tamah, hingga sanksi ringan seperti kita minta pelanggar untuk melakukan push up," ungkapnya.
Sebelum melaksanakan sosialisasi tersebut, lanjutnya, ia terlebih dahulu memastikan para anggotanya lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. " Kita pastikan dulu anggota disiplin, baru kita ke masyarakat," tuturnya.
Suratun berharap, Pandemi ini segera berakhir agar masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa dan aktivitas perekonomian di Indonesia dapat kembali berjalan.(LNG04)
@lombokepo