Sumbawa - selasa malam Polres Sumbawa dan jajaran terjunkan.personil melaksanakan patroli rutin blue light dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Sumbawa. (22/9/2020).
Adapun rute patroli blue light tempat pemukiman, perkantoran, fasilitas umum, pertokoan, tempat hiburan, taman kota yang ramai dikunjungi warga yang menikmati malam serta tempat yang dianggap rawan kejahatan.
Bagi warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di ruang publik diberi sanksi push up dan squat jump.
Patroli blue light dengan menggunakan randis roda 4 memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir gangguan kamtibmas
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. melalui Kasubbag humas Iptu Sumard, S.Sos. mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan Polres Sumbawa dan jajaran dalam rangka Harkamtibmas dan pendisiplinan protokol kesehatan sebagaimana Perda Provinsi NTB nomor 07/2020 dan Perbup Sumbawa nomor 43/2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap peraturan tersebut.
Dihimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memelihara kamtibmas dan patuh terhadap terhadap aturan pendisiplinan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19, tutup Kasubbag.(LNG04)
@lombokepo