Bima -Personil Gabungan Kompi 3 Batalyon C Pelopor bersama anggota Polsek Sape Pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 sekitar pukul 00.30 wita berhasil mengamankan miras tradisional jenis sofi sebanyak 75 Jerigen ukuran 30 Liter di So Mata Mboko Desa Poja Kecamatan Sape Bima.
Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya aktifitas bongkar muat miras jenis sofi di So Mata Mboko Desa Poja, kemudian personel melakukan penyelidikan kelokasi yang dimaksud oleh warga dan benar dilokasi sedang berlangsung kegiatan bongkar muat miras jenis sofi.
Dari hasil penyelidikan tersebut kemudian personel gabungan Kompi 3 Batalyon C Pelopor dan Polsek Sape langsung menuju lokasi dan mengamanakan tersangaka yang sedang memindahkan miras dari perahu keatas mobil pick-up.
Dilokasi petugas berhasil mengamankan 3 Orang tersangka yakni pemilik miras inisial MY alias ON, 52 tahun, Petani, Dusun Kore, Desa Naru, Kecamatan Sape Bima dan dua orang sopir mobil pick-up inisial RM, 24 tahun, Petani, alamat Dusun Kalo, Desa Naru Barat, Kecamatan Sape Bima dan SR, 24 tahun, Petani, alamat Dusun Ambarata, Desa Sangia, Kecamatan Sape Bima.
Dari keterangan tersangka MY alias ON, miras tersebut berasal dari Labuan Bajo NTT yang di bawa dengan menggunakan perahu motor dan rencananya akan di jual di wilayah Kabupaten Bima. Selanjutnya sekitar pukul 01.20 Wita Komandan Kompi AKP Iwan Sugianto tiba dilokasi untuk mengecek miras jenis sofi yang di amankan oleh Personil Gabungan.
Disampaikan oleh AKP Iwan, diamankannya Miras jenis sofi ini sebagai langkah awal dalam rangka menekan beredarnya penjualan berbagai jenis miras dan sebagai upaya pencegahan tindak kriminal yang disebabkan oleh miras.
Selain itu kasus konflik sosial berupa tauran antar kampung di wilayah Sape sering kali pemicu awalnya adalah Miras sehingga hal ini tentu saja harus mendapat atensi yang serius dari Aparat Keamanan dan Instansi terkait terlebih lagi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Setelah dilakukan pengecekan selanjutnya ketiga tersangaka berikut barang bukti 75 jerigen Miras diamankan di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sape selanjutnya akan diserahkan ke Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(LNG04)
@lombokepo