Sumbawa Barat - Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19
Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin malam, (21/9) menyampaikan press release resminya bahwa berdasarkan pres release dari Provinsi Nusa
Tenggara Barat dijelaskan bahwa terdapat 2 orang yang dinyatakan selesai Isolasi dan sembuh.
Kedua orang itu yakni pasien an. AA, laki-laki, usia 18 tahun, penduduk Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk dan Pasien an. NFU Perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19
Kabupaten Sumbawa Barat, Abdul Aziz, SH., MH mengatakan dengan telah dinyatakan selesai Isolasi 2 orang tersebut, Maka kasus konfirmasi 36 dengan rincian, sembuh 34 orang dan meninggal 2 orang.
"Alhamdulillah, akhirnya KSB masuk zona hijau," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, Sampai dengan hari ini, Jumlah pelaku perjalanan berjumlah 10.179 orang dengan rincian masih dalam karantina mandiri 400 orang dan selesai karantina (Discarded) 9.779 orang.
"Jumlah kontak erat sebanyak 525 orang dengan rincian masih karantina mandiri dan selesai karantina (Discarded) 504 orang," tuturnya.
Jumlah kasus suspek sebanyak 165 orang dengan rincian masih Isolasi 2 orang dan selesai Isolasi (Discarded) 163 orang.
Ia berharap kepada segenap masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat untuk tetap tenang, jujur
dalam memberikan informasi, selalu menggunakan masker dan disiplin dalam menerapkan physical distancing, hindari keramaian, kurangi aktifitas diluar rumah, selalu cuci tangan
pakai sabun dengan air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer serta menerapkan perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Ia mengucapkan, Terima kasih kepada masyarakat yang pulang dari daerah transmisi lokal/terjangkit yang
telah melaporkan diri kepada petugas Kesehatan yang ada di wilayahnya masing-masing.
Untuk menghindari informasi yang tidak benar tentang Covid-19, masyarakat diharapkan
mendapatkan informasi dari sumber-sumber resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui http://covid19.sumbawabaratkab.go.id dan layanan Call Center (CC) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa
Barat di nomor Telp/WA 085902542000 dan 08533355454. (LNG05/LNG04)
@lombokepo