Lombok Barat - Objek Wisata Taman langit Desa Bengkaung Kecamatan Batulayar kini menjadi salah satu primadona Masyarakat untuk dikunjungi.
Seiring meningkatnya jumlah pengunjung dilokasi ini, mendorong pihak pengelola untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung ditengah pandemic Covid-19.
Wakapolsek Senggigi Iptu I wayan sugiana mengatakan salah satu upaya yang dilakukan yaitu membatasi pengunjung yang yang akan memasuki lokasi ini, Minggu (23/8).
“Pengunjung tetap dipersilahkan berwisata di tempat ini, yang penting dengan tetap memamtuhi protocol Kesehatan covid-19,” ujarnya.
Salah satu protocol covid-19 yang luput dari perhatian diantaran dalam menjaga jarak atau social distancing.
“UIntuk itu, pengelola membatasi pengunjung yang akan berswafoto sehingga tidak terjadi penumpukan orang di dalam lokasi wisata Taman langit ini,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sendiri melakukan penertiban kepada pengunjung yang dating, yaitu dengan melakukan Tindakan bagi pengunjung yang tidak mengindahkan protocol Kesehatan.
“Bagi pengunjung yang tidak mematuhi protocol Kesehatan, dihimbau untuk Kembali seperti misalnya dalam penggunaan masker, tidak ada toleransi di lokasi ini,” imbuhnya.
Wakapolsek Senggigi juga menyampaikan Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres no.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Bagi Masyarakat yang berwisata, silahkan melakukan kegiatan wisata, yang terpenting selalu mematuhi protocol covid-19,” himbaunya.
Selain itu mengingatkan pengunjung mematuhi protocol Covid-19, juga dilakukan peneguran terkait keselaman berlalulintas.
“Apabila teguran terkait keselamatan berlalulintas tidak diindahkan, maka akan dilakukan penindakan berupa sanki tilang,” tegasnya.
Untuk itu, Polsek Senggigi akan terus melakukan penertiban dan pengawasan di tempat wisata ini untuk memastikan masyarakat tetap menerapkan protocol covid-19.(LNG04)
@lombokepo