Mataram - Pelarian seorang oknum dosen di Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial AS (31) setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi yang berujung kematian, Rabu (5/8), terhenti dalam hadangan dan sergapan Tim PUMA Polres Bima Kota. Demikian disampaikan Kapolda NTB melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H.
"Hanya dalam waktu sekitar 20 menit pasca kejadian, pelaku berhasil ditangkap Tim PUMA Polres Bima Kota, yang melakukan pengejaran dan penghadangan di jalan lintas Soekarno Hatta," ungkapnya.
Dikatakan, saat dilakukan interograsi awal saat penangkapan pelaku mengakui semua perbuatan (penganiayaan), termasuk menunjukkan dimana ia membuang barang bukti (BB) sebilah senjata tajam (sajam), yang digunakan menganiaya mahasiswi atas nama Intan Muliayati (22) yang merupakan pacar pelaku.
"Tim PUMA melakukan pengembangan terhadap BB sajam yang digunakan oleh pelaku, yang sudah dibuang di semak-semak tak jauh dari TKP," jelasnya.
Disampaikan, sesuai laporan Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, peristiwa penganiayaan tersebut dipicu masalah asmara di antara pelaku dan korban.
"Oknum dosen salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bima itu adalah warga Dusun Maria Utara Desa Maria Kecamatan Wawo, Kab. Bima. Sedangkan korban merupakan warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasana'E Timur, Kota Bima," ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi biadab sang oknum dosen itu lantaran tak menerima informasi, sang pacar berparas cantik tersebut akan melangsungkan pernikahan dengan orang lain, sehingga hari Rabu (5/8) sekitar pukul 08.40 Wita pelaku membuntuti korban sekembali mengantar ibunya ke pasar.
"Pelaku membuntuti korban dari arah pasar. Saat korban melintas di jalan lintas Gunung Raja, Kelurahan Dara Kota Bima, pelaku lansung memberhentikan korban," tuturnya.
Dijelaskan, setelah berhasil menghentikan korban terjadi percekcokan antara korban dan pelaku. Dimana sesaat kemudian pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tas dan lansung menikam korban dengan membabi buta.
"Korban terkapar bersimbah darah dengan luka bacokan di berbagai bagian tubuh," ucapnya.
Dalam kondisi luka parah korban dilarikan warga ke RSUD Bima. Namun sayang kondisi korban yang mengeluarkan banyak darah akhirnya tak tertolong. Pukul 09.10 Wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Saat ini pelaku yang oknum dosen itu meringkuk di balik jeruji besi Satreskrim Polres Bima Kota, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara BB yang berhasil diamankan Polisi di antaranya sebilah pisau yang digunakan menusuk atau membacok korban, satu jaket warna hitam, satu tas warna hitam, dan sebuah dompet warna hitam.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K. M.Si. saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengimbau, agar masyarakat khusus warga Kota Bima tetap bijak dalam menyikapi kejadian tersebut.
"Atas nama Kapolda NTB, kami harap masyarakat bisa dengan arif dan bijaksana dalam menyikapi kejadian ini. Percayakan penyelesaiannya kepada pihak berwajib dalam hal ini Polres Bima Kota," imbaunya.
Kabid Humas mengatakan, Indonesia adalah negara hukum dan semua warga negara terikat dengan hukum. Artinya, kasus ini akan diselesaikan secara hukum, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.
"Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudari kita Intan, semoga arwah almarhumah diterima di sisi Allah dan mendapat tempat terbaik di sisiNya. Âmîn," tutup Kombes. Artanto. (LNG04)
@lombokepo