Sejumlah Tempat Hiburan Di Lobar Dibuka, Bagaimana Syaratnya ? - newsmetrontb

Friday, August 14, 2020

Sejumlah Tempat Hiburan Di Lobar Dibuka, Bagaimana Syaratnya ?



Lombok Barat - Untuk memastikan semua usaha jasa pariwisata yang ada di Lombok Barat (Lobar) menerapkan protokol kesehatan untuk Covid-19, Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar yang langsung dipimpin oleh kepala dinas Saepul Akhkam turun memberikan arahan kepada sejumlah tempat hiburan yang ada di kawasan Senggigi kemarin Kamis (13/8).


Sosialisasi ini khususnya diperuntukkan bagi tempat-tempat hiburan atau club malam yang sempat tutup sejak pandemi Covid-19 melanda Maret lalu, dan sejak tiga hari kemarin kembali diberikan izin untuk beroperasi sesuai surat edaran Dispar Lobar Nomor: 973/156.2/DISPAR/2020.


"Dalam surat edaran itu kami menyatakan seluruh usaha kepariwisataan itu silahkan beroperasi," terang Akhkam seusai memberikan arahan di The Paragon Senggigi dan Metropolis Club Senggigi.


Ia menambahkan jika setelah melakukan kajian, seluruh konsideransi (asas pertimbangan, red) yang dikeluarkan pemerintah yang lebih atas, tidak ditemukan satupun klausul yang menyatakan satu jenis usaha dilarang untuk beroperasi.


"Tentu jika tidak ada klausul larangan, apa alasan kita untuk melarang?" tegasnya.


"Komitmen kita kemudian ok boleh beroperasi tapi kemudian penerapan protokol kesehatan menjadi tolak ukur ketaatan mereka dalam beroperasi," lanjut mantan Kabag Humas Lobar ini.


Dalam arahannya kepada seluruh pegawai di salah satu tempat hiburan, Kadis penyuka kopi ini menekankan jika semua protokol kesehatan harus dijalankan oleh semua pegawai untuk menjaga dan memberikan rasa nyaman bagi sesama pegawai serta bagi para pengunjung.


"Karena hanya dengan menjaga mereka (pegawai lain dan pengunjung, red) keberlangsungan usaha kita dapat kita saling jaminkan," cetusnya disambut anggukan dari semua pegawai yang hadir.


Rasa syukur dan apreasiasi diungkapkan Frans yang merupakan pimpinan manajemen Metropolis Club atas keputusan pemerintah daerah Lobar dalam memberikan legalitas untuk membuka kembali semua tempat hiburan di Lombok Barat.


"Kami bersyukur bisa diperbolehkan beroperasi lagi, tentu kami berkomitmen juga mendukung dan menjalankan syarat yang diberikan," terangnya.


Ia juga menyebutkan jika dari sebelum-sebelumnya sudah memberikan briefing kepada semua pegawainya untuk mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 dalam beroperasi.


"Kami bahkan meminta semua pegawai untuk bisa mengedukasi pengunjung yang datang, jika memang ada yang tidak pakai masker dan lainnya," lanjutnya.


Dengan dibukanya kembali semua tempat hiburan ini, tentu memberikan suntikan semangat baru bagi para pelaku pariwisata yang ada di Lombok Barat.(LNG04) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments