Dompu – Anggota Polsek Hu’u yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Hafid membubarkan puluhan warga yang melakukan judi sabung ayam di Doro So Adu Desa Adu Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Kamis (13/8) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kapolsek Hu'u IPDA Zuharis mengkormasi awalnya berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah bahwa di lokasi tersebut sering digunakan untuk ajang judi sabung ayam oleh beberapa oknum, menanggapi informasi tersebut saya memerintahkan anggota saya untuk melakukan penyelidikan,dan jika benar segera ditangkap dan di lakukan penyidikan jika terbukti.
Atas perintah Kapolseknya,Kanit Reskrim Aipda Hafid terjun ke TKP dalam upaya melakukan penangkapan,namun terduga pelaku berhasil kabur dan warga yang sedang melakukan sabung ayam bubar saat itu juga.
Melihat kedatangan polisi, sejumlah warga lari meninggalkan lokasi.Polisi mengamankan dua ekor ayam, dua beberan kalangan ayam yang digunakan untuk adu ayam,ungkap Kapolsek Hu'u
“harapannya, semoga tidak ada sabung ayam lagi di lokasi tersebut sehingga warga setempat merasa aman dan nyaman,” katanya.
Polisi mengimbau para petani dan masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika terjadi lagi sabung ayam di lokasi tersebut.
Polisi juga selalu mengimbau agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing, sehingga warga Hu,u merasa aman dan nyaman. (LNG04)
@lombokepo