Polres Dompu dan Kodim 1614 Dompu gelar patroli gabungan dalam rangka Cipkon dan pencegahan covid19 - newsmetrontb

Sunday, August 30, 2020

Polres Dompu dan Kodim 1614 Dompu gelar patroli gabungan dalam rangka Cipkon dan pencegahan covid19

 



Dompu - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta meminalisir penularan covid19 Polres Dompu bersama Kodim 1614 Dompu menggelar patroli gabungan pada sabtu (29/08/20) dimulai sekitar pukul 20.30 wita. Selain Polres dan Kodim Sat Pol PP juga ambil bagian dalam patroli gabungan tersebut.


Kegiatan tersebut diawali dengan apel gabungan bertempat di depan kantor Pengadilan Negeri Dompu dipimpin Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S.I.K. hadir juga pada kesempatan tersebut Dandim 1614 Dompu Letkol. Inf. Ali Cahyono S.Kom, Danki Brimob Iptu Sudirman SH, Kasi Pengawasan Sat. Pol PP Jon S.Sos. PJU polres dan Kodim. Pelaksana'an patroli diikuti sekitar 100 personel yang merupakan gabungan Polres,Kodim dan Sat Pol PP.


Pada pelaksanaan apel Dandim I614 menyampaikan Bahwa dalam kegiatan ini kita utamakan Keselamatan, ikuti Protokol Covid 19. Sesuai dengan Instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020.

Perlu di ketahui bersama Bahwa di Kab. Sumbawa, Kota/Kab. Bima pasien Positif Covid Makin bertambah, kita yang diapit oleh kedua Kota tersebut perlu berhati-hati, dalam pelaksanaan. Beber Dandim.


Kegiatan ini selain menjaga keamanan dan ketertiban kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar sama sama mematuhi Protokol Covid.Kita harap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin. Harapnya.


Kapolres Dompu pada kesempatan yang sama menyampaikan kita harus tetap waspada dalam melaksanakan tugas dan mengutamakan keselamatan. Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama dan pelaksana'an patroli seperti ini adalah upaya cipta kondisi yang aman dan kondusif demi terjaganya Kamtibmas.


Beberapa lokasi rawan terjadinya tindak pidana akan menjadi sasaran patroli dan kita akan lakukan upaya upaya persuasif dan mensosialisasikan Instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Instruksi Presiden (INPRES) tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan' dalam pencegahan dan pengendalian covid19.


Selanjutnya tim patroli gabungan melaksanakan patroli dan penertiban masker bagi masyarakat yang nongkrong di tempat umum seperti taman kota dan taman RSUD dan beberapa lokasi rawan lainnya yang menjadi sasaran. Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar berakhir pada sekitar pukul 00.30 wita.(LNG04) 

@lombokepo

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments