Dompu- Jum'at (7/8) sekitar pukul 15.35 wita sampai dengan hari Sabtu tanggal 08 Agustus 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap 4 (Empat) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan ternak di Wilayah Kec. Pekat.
Adapun terduga pelaku tersebut pertama (MSL) alias Seleh, 20 tahun, berprofesi sebagai petani, kedua (SHL) Klan 35 tahun, Petani, ketiga ( SA) alias Saat 35 tahun, Petani, keempat (JM) Alias Adi 30 tahun, Petani.
Sebelum dilakukan penangkapan, angggota Timsus Polsek dibawah pimpinan Kapolsek Pekat IPDA Muh Sofyan Hidayat S.Sos dan Kanit IK Bripka Mustawa telah melaksanakan penyelidikan terlebih dahulu sehubungan dengan akhir-akhir ini di Wilayah Kec.Pekat sering terjadi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian ternak sapi warga sesuai dengan adanya laporan maupun pengaduan masyarakat.
Salah satunya yaitu berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor : LP / 46 / VI / 2020 / NTB / Res Dompu / Sek Pekat pada tanggal 11 Juni 2020. TKP di Dusun Bukit Mente Desa Kadindi Barat Kec.Pekat Kab. Dompu.
Adapun kronologi penangkapan dari hasil pengembangan penyelidikan didapat informasi bahwa salah satu pelaku dalam kasus curanmor salah satunya adalah MSL kemudian anggota timsus Polsek Pekat melakukan pemeriksaan terhadap terduga.
Dihadapan polisi MSL membeberkan bahwa benar pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama sama dengan SHL dan SA. berdasarkan informasi tersebut maka pada hari Jum'at tanggal 07 Agustus 2020 sekitar pukul 17.30 wita, anggota Timsus Polsek Pekat bergerak cepat menuju ke Dusun Latonda II Desa Calabai untuk melakukan penangkapan terhadap SHL Alias Klan dan SA yang kebetulan saat itu sedang berada di tempat yang sama.
Setelah SHL dan SA diperiksa dan dari keterangan keduanya diperoleh informasi tentang keberadaan sepeda motor hasil pencurian yaitu di rumah SHL di Dusun Karya Sari Desa Soritatanga.
Barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan dari rumah terduga pelaku SHL :
- 1 ( satu) unit SPM Honda Merk Supra GTR TKP Dusun Bukit Mente Desa Kadindi Barat Kec. Pekat
- 1 ( satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z
- 1 ( satu) unit SPM Honda Vario dengan TKP Dusun Tanjung Pasir Desa Pekat Kec. Pekat.
Sementara di rumah keluarganya MSL telah diamankan :
- 1 (satu ) unit SPM Yamaha Jupiter MX TKP Dusun Tanjung Pasir Desa Pekat Kec.Pekat.
Setelah dilakukan pengembangan dan digali informasi bahwa selain di beberapa TKP tersebut, para pelaku sudah pernah beraksi di tempat lain yaitu di Dusun Sori Kalate Desa Kadindi Barat dengan keterlibatan pelaku lain atas nama (JM) sehingga oleh Timsus Polsek pekat langsung mengamankan juga JM, Selain itu juga terlibat pencurian ternak sapi yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pekat, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Pekat" Ungkap
Kapolsek Pekat IPDA Muh Sofyan Hidayat S.Sos.(LNG04)
@lombokepo